Makassar, Eksepsi Online – Panitia Pemilihan Umum (PPU) Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Kema FH-UH) menunda pengumuman verifikasi peserta Pemilu Raya. Penyebabnya, belum rampungnya verifikasi berkas calon Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan rekomendasi kegiatan Pemilu Raya yang belum keluar.
Ketua PPU Akhdiyat Mubaraq mengungkapkan lamanya verifikasi disebabkan pihaknya mencocokkan data kartu tanda mahasiswa (KTM) yang dikumpulkan para calon. Sebelumnya, para calon mempermasalahkan persyaratan jumlah tiga puluh KTM yang dikumpulkan, karena menganggap boleh mengumpulkan tiga puluh KTM yang sama untuk calon yang berbeda. Padahal jika mengacu pada Konstitusi Kema FH-UH Pasal 24 huruf c menyebutkan bahwa syarat calon anggota DPM memperoleh dukungan sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) dari Anggota Biasa Kema FH-UH, dibuktikan dengan fotocopy KTM yang berbeda. Belum lagi, data Kema Biasa FH-UH yang diberikan BEM kurang lengkap. “Ada yang Kema (Kema Biasa, Red) tapi namanya tidak terdaftar,” keluhnya saat diwawancarai, Jumat (21/4).
Terkait rekomendasi yang belum keluar, disebabkan karena mahasiswa angkatan 2016 meminta hak untuk memilih pada Pemilu Raya. Pihaknya pun meminta kepada calon BEM dan DPM untuk bersabar. “Harapan kami dari panitia untuk semua calon agar bersabar, karena kami sedang berusaha untuk bicara kepada pak Hamzah (Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH-UH, Red) tapi tetap belum diberikan rekomendasi,” tuturnya.
Pihaknya pun merencanakan agar permasalahan ini dijadikan agenda Kongres Kema FH-UH. Sebelumya PPU menargetkan pengumuman verifikasi calon Pemilu Raya diumumkan pada 20 April 2017. (Rnm)