web analytics
header

Penerbitan Amdal di Sulsel Tidak Sesuai Prosedur

Sumber:Iahiya.com

Sumber:Iahiya.com
Sumber:Iahiya.com
Makassar, Eksepsi Online – Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan (Walhi Sulsel), Muhammad Al Amin menyatakan penerapan prosedur penerbitan analisis dampak lingkungan hidup (AMDAL) di Sulsel sangat lemah dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini dapat dilihat dari kurang dilibatkannya masyarakat dalam penyusunan AMDAL. Selain itu beberapa AMDAL di Sulsel, terutama di Makassar banyak melakukan copy paste dari AMDAL yang lain.

Penyebab hal tersebut terjadi katanya, pertama biaya penyusunan AMDAL yang mahal. Inilah yang menjadi faktor masyarakat kurang dilibatkan oleh perusahaan atau badan hukum. Kekhwatirannya ketika masyarakat menolak, maka akan diulang sehingga harus mengeluarkan biaya yang lebih banyak. Kedua, kurangnya perhatian pemerintah sendiri. “Pemerintah hanya tinggal menunggu terima konsultasi AMDAL dari badan hukum maupun perusahaan. Pemerintah jarang menjadi bagian yang aktif dalam memerhatikan lingkungan hidup dengan cara melakukan pemantauan dan menindak sehingga penyusunan amdal yang tidak patisipatif dan hanya formalitas itu yang terjadi berulang ulang,” katanya.

Untuk itu, pemerintah harus melakukan pengawasan, kata dosen FH-UH Romi Librayanto mulai dari tahap penyusunan AMDAL, izin lingkungan dan sampai pelaksanaan kegiatan terhadap izin lingkungannya. Partisipasi aktif masyarakat juga menjadi bagian penting. “Perlu juga partisipasi aktif dari masyarakat, karena jika ada hak yang dirugikan, kan bisa minta ganti rugi dan bisa tegasnya saat ditemui usai kegiatan ALSA Legal Discuss, Jumat (12/5). (Kas)

Related posts: