Makassar, Eksepsi Online– Menanggapi permasalahan yang sedang hangat antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Gerakan Radikal Tindak Pidana Korupsi (Garda Tipikor) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) melakukan aksi terkait permasalahan tersebut. Aksi yang dilakukan di depan pintu satu Univesitas Hasanuddin (Unhas) ini, merupakan aksi pernyataan sikap Garda Tipikor untuk tetap mendukung KPK dalam pengusutan kasus korupsi terkait pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Selasa (18/7).
Wahid Rahmat Hidayat selaku kordinator lapangan pada aksi ini menegaskan bahwa tujuan utama dari aksi ini adalah memberikan dukungan terhadap KPK dalam mengusutan kasus korupsi terkait pengadaan e-KTP dan mengecam segala bentuk intervensi terhadap KPK dalam menjalankan tugasnya. “Sebelumnya DPR telah mengajukan Hak Angket terhadap KPK,bahkan telah membuat Panitia Khusus (Pansus) terkait Hak Angket tersebut. Itu semua bukti bahwa DPR telah mengintervensi KPK dalam menjalankan tugasnya” tambahnya saat ditemui di lokasi aksi.
Lebih lanjut, Wahid juga menegaskan bahwa korupsi sudah menjadi kejahatan yang luar biasa, maka dari itu sudah seharusnya perlu adanya dukungan terhadap KPK dalam menyesesaikan permasalahan korupsi tersebut. Senada dengan pendapat Wahid, Rezki selaku mahasiswa yang aktif mengikuti permasalahan korupsi di Indonesia juga berpendapat bahwa perlunya dukungan terhadap KPK dari berbagai pihak agar proses pemberantasan korupsi kembali efektif. “Mari kita kuatkan KPK” tambahnya (18/7).
Secara umum, melalui aksi tersebut Garda Tipikor menuntut agar tidak ada lagi intervensi dalam segala bentuk terhadap KPK dalam menjalankan tugasnya, mengusut dan memberantas kasus korupsi di Indonesia. Untuk itu, Garda Tipikor menyatakan sikap bahwa Garda Tipikor akan terus mendukung KPK untuk memberantasan korupsi di Indonesia. “Siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi harus tunduk terhadap hukum yang berlaku” tutup Wahid diakhir wawancara. (Iwn)