web analytics
header

Marak Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Guru Harus Menjadi Teladan Bagi Siswa

Sumber: Google.com

Sumber: Google.com
Sumber: Google.com

Pangkep, Eksepsi Online – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Muhammad Idris Sira menyatakan bahwa maraknya kasus kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan menjadi salah satu tantangan terbesar bangsa akhir-akhir ini.  Guru yang seharusnya menjadi orangtua kedua anak, haruslah mampu menjadi teladan yang baik bagi para siswa. “Guru harus menjadi contoh bagi siswanya agar dapat tercipta hubungan yang baik dalam proses belajar-mengajar,” katanya.

Hal itu ia sampaikan pada Diskusi Publik bertemakan “Perlindungan Anak vs Perlindungan Guru” yang diadakan oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 96 Universitas Hasanuddin (Unhas) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 5 Labakkang, Sabtu (12/8) lalu.

Idris melanjutkan, bahwa pada proses pembelajaran khususnya di dunia pendidikan, selain menjadi contoh guru haruslah juga menjadi pengayom bagi anak-anak dan masyarakat sekitar agar terhindar dari hal-hal yang bersifat kekerasan.

Sementara itu, pemateri lainnya Andi Muhammad Aksan selaku mahasiswa yang melakukan penelitian terhadap perlindungan hukum terhadap anak mengungkapkan bahwa dalam dunia pendidikan meskipun anak bersalah, mereka tetap tidak berhak menerima kekerasan dan harus dilindungi.

Lebih lanjut, Aksan menuturkan bahwa masyarakat harus paham jika anak berhak mendapat perlindungan utamanya dalam dunia pendidikan. Menurutnya, hukuman pada kesalahan yang dilakukan oleh anak seharusnya dapat dilakukan dengan mempertimbangkan dampak ke depannya tanpa melalui kekerasan.

“Anak yang memecahkan kaca seharusnya disuruh mengganti kaca, bukannya dipukul,” jelasnya. 

Ditemui selepas kegiatan, Rachmat Setyawan selaku penanggungjawab menyatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat utamanya anak dan guru paham akan hak dan kewajibannya. “Kegiatan ini untuk memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa anak dan guru harus mendapatkan perlindungan sehingga tidak ada yang merasa dilanggar hak maupun kewajibannya,” tuturnya.

Pada diskusi yang diselenggarakan pada pukul 10.00-12.30 Wita tersebut dihadiri oleh para Kepala Desa Kassiloe, tokoh masyarakat, Guru se-Desa Kassiloe dan sekitarnya serta siswa perwakilan sekolah di Desa Kassiloe. (Mef)

Related posts: