Makassar, Eksepsi Online – Mahkamah Yudisial (KY) Republik Indonesia menggelar workshop. Workshop dengan tema “Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim Dalam Perspektif Etika dan Hukum” ini berlangsung selama dua hari, tertanggal 29-30 Agustus di Hotel Aston, Makasssar.
Workshop dengan pemateri Dr. Jaja Ahmad Jayus selaku Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum, pengetahuan, keterampilan dan etika dalam menegakan hukum yang berkeadilan serta mendukung peradilan yang bersih, profesional dan bebas dari contempt of court demi menjaga marwah hakim di Indonesia.
Kegiatan workshop ini dihadiri oleh pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH), Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar sebagai penaggap serta kalangan mahasiswa dan praktisi hukum sebagai peserta. Dalam kegiatan ini banyak membahas terkait permasalahan yang berkaitan dengan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim serta upaya untuk mengwujudkan peradilan yang bersih, profesional dan bebas dari contempt of court.
Menanggapi kegiatan ini, Prof. Farida Patittingi selaku Dekan FH-UH yang menjadi salah satu penanggap dalam kegiatan ini memberikan apresiasi positif. “Menurut saya kegiatan ini sangat baik, karena dengan kegiatan ini kita dapat membedah permasalahan diranah peradilan kita yang telah ada selama ini” jelasnya saat diwawancarai oleh kru eksepsi(30/8).
Sependapat dengan Prof. Farida, Rangga Cahyadi selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM-FH) Universitas Bosowa yang juga hadir dalam kegiatan ini, berharap agar kegiatan ini nantinya akan terus berlanjut. “Semoga kegiatan ini akan lebih sering digelar, agar kita mendapatkan pengetahuan yang lebih terkait permasalahan peradilan. Nantinya pengetahuan itu dapat kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari” tutupnya diakhir wawancara(30/8). (Syr)