Makassar, Eksepsi Online – Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan pelatihan jejaring pemantau peradilan dan antikorupsi, Rabu-Jumat (13-15/9). Pada kesempatan tersebut dibentuk koalisi Pemantau Peradilan dan Antikorupsi (PETISI) Sulawesi Selatan.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Makassar Rosmiati Sain menyatakan terbentuknya koalisi ini dipicu oleh buruknya penegakan hukum di Sulsel saat ini. Akibatnya, berpengaruh terhadap keadaan sosial masyarakat. “Hal tersebut demi terciptanya supremasi hukum dan mendorong perubahan sosial yang bersifat positif di Sulsel khususnya dan di Indonesia pada umumnya,” harapnya.
Terdapat 28 elemen masyarakat yang tergabung dalam koalisi ini, antara lain aktifis antikorupsi, hak asasi manusia (HAM), kemanusiaan, perempuan dan anak, disabilitas, lingkungan hidup, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan mahasiswa di Sulsel. (Syr)