Makassar, Eksepsi Online – Menyikapi permasalahan sosial dan penegakan hukum di Sulawesi Selatan, Koalisi Pemantau Peradilan dan Antikorupsi (PETISI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan petisi kepada pemerintah. Ada enam poin yang disampaikan koalisi ini. Pertama, mendesak Mahkamah Agung (MA) membersihkan lembaga peradilan dari mafia hukum, kedua, mendesak pemerintah membersihkan lembaga penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) dari mafia hukum, ketiga mendukung langkah KPK mengusut tuntas kasus e-KTP, keempat mendukung langkah KY memantau pra peradilan kasus e-KTP, kelima mengecam dan mendesak pemerintah menghentikan segala bentuk kriminalisasi kepada aktifis dan terakhir mengajak masyarakat memantau peradilan dan berani melaporkan perkara korupsi, serta perkara lainnya.
Petisi tersebut, menurut Koordinator Presidium Sidang dalam Forum Diskusi PETISI Sulsel Rosmiati Sain sebagai ajakan kepada masyarakat Sulsel untuk melakukan pemantauan terhadap penegakan hukum di Sulsel. “Melakukan pemantauan terhadap penegakan hukum, terkhusus di ranah peradilan,” ungkap Rosmiati yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Makassar ini saat ditemui Jumat (15/9).
Koalisi PETISI sendiri merupakan koalisi yang terbentuk pada pelatihan jejaring pemantau peradilan dan antikorupsi yang dilaksanakan oleh Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Swiss-Belhotel, Makassar. Terdapat 28 elemen masyarakat yang tergabung dalam koalisi ini. (Syr)