web analytics
header

PPHLI dan FH-UH Bahas Perlindungan Sumber Daya Alam

Suasana Seminar Nasional tentang Perlindungan Sumber Daya Alam, kerjasama antara PPHLI dengan FH-UH di Ruang Promosi Doktor Prof. A. Zainal Abidin Farid, Senin (18/9).

Suasana Seminar Nasional tentang Perlindungan Sumber Daya Alam, kerjasama antara PPHLI dengan FH-UH di Ruang Promosi Doktor Prof. A. Zainal Abidin Farid, Senin (18/9).
Suasana Seminar Nasional tentang Perlindungan Sumber Daya Alam, kerjasama antara PPHLI dengan FH-UH di Ruang Promosi Doktor Prof. A. Zainal Abidin Farid, Senin (18/9).

Makassar, Eksepsi Online – Perkumpulan Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PPHLI) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) mengadakan seminar nasional dengan tema  ”Perlindungan Sumber Daya Alam”. Seminar nasional ini diadakan di ruang promosi doktor Prof. A. Zainal Abidin Farid, Senin (18/9).

Kegiatan ini dibuka resmi oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Rasio Ridho Sani. Menurutnya, peranan para ahli hukum lingkungan sangat dibutuhkan dalam perkembangan penegakan hukum lingkungan dalam mengelola  sumber daya alam.

Selaras dengan  Rasio, Zulkifli Aspan selaku ketua panitia kegiatan ini menyatakan bahwa latar belakang dari kegiatan ini adalah karena adanya keprihatinan terhadap penegakan hukum dalam kasus sengketa lingkungan.

Sebelum kegiatan ini, telah dilakukan pengumpulan karya ilmiah dengan tema “Perlindungan Sumber Daya Alam” yang dibuka secara umum. Kelanjutan dari seminar nasional ini nantinya  akan  dilaksanakan sesi pemaparan 79 karya ilmiah yang telah diterima. Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan Kongres Nasional  ke III PPHLI, Selasa (19/9). (H2a)

Related posts: