Makassar, Eksepsi Online – Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Universitas Hasanuddin (LPMH-UH) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Unhas melakukan aksi solidaritas di Pintu 1 Unhas, Selasa (19/9). Aksi tersebut sebagai bentuk kecaman terhadap tindakan pembubaran seminar dan penyerangan yang dilakukan oleh oknum tertentu ke Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia – Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Jakarta.
Dalam pernyataan sikapnya LPMH UH dan HMI Komisariat Hukum Unhas menyatakan sikap:
- Mengutuk tindakan represif aparat Kepolisian Republik Indonesia yang ingkar janji dan melakukan pembubaran kegiatan akademis berupa diskusi seminar dan penggeledahan, serta penyitaan yang dilakukan tanpa disertai surat perintah;
- Mengutuk segala bentuk tindakan sekelompok orang yang melakukan provokasi, propaganda tuduhan tak berdasar yang mengada-ada, pengancaman, dan pelemparan yang dilakukan di Kantor LBH-YLBHI Jakarta.
- Menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia terhadap tindakan represif yang dilakukan di Kantor LBH-YLBHI Jakarta;
- Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk menindak, menangkap, mengadili dan mengusut tuntas dalang dan oknum-oknum yang terlibat dalam penyerangan Kantor LBH-YLBHI Jakarta;
- Mendesak Pemerintah untuk melindungi forum-forum intelektual dan kegiatan-kegiatan yang bersifat akademis.
- Mengajak masyarakat untuk sama-sama ikut serta berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat akademis dan mendidik.
Sebelumnya, pada Sabtu dan Minggu (16 dan 17 September 2017) terjadi aksi pembubaran serta penyerangan yang dilakukan oleh aparat dan oknum tertentu terhadap seminar yang bertajuk Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66 dan kegiatan pagelaran musik bertemakan #AsikAsikAksi di Kantor YLBHI-LBH Jakarta. (Rst)