Makassar, Eksepsi Online – Lembaga Mahasiswa (Lema) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) membentuk Panitia Pemilihan Umum (PPU) yang baru. Hasil itu diperoleh berdasarkan keputusan Kongres Keluarga Mahasiswa (Kema). Pembentukan PPU yang baru ini dilakukan karena PPU sebelumnya mengundurkan diri.
Presidium Sidang Kongres Kema FH-UH Jumar mengungkapkan setelah terbentuk PPU yang baru, maka pihaknya akan melakukan rapat internal untuk menentukan struktur kepanitiaan. “Setelah adanya PPU yang baru, maka saya akan konsiderankan dan adakan rapat internal,” ungkapnya saat ditemui, Selasa (19/9).
Ditanya mengenai adanya tenggang waktu kerja PPU dari pihak dekanat, Jumar menyatakan tidak ada. Meski begitu, ia mengupayakan dalam kurun waktu dua minggu sudah ada hasil dari PPU. “Kita usahakan dua minggu ini sudah ada Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM).
Terkait kesiapan PPU, Ketua PPU terpilih Muh. Amirulhaq N.I mengatakan pihaknya baru terbentuk panitia ini dan beberapa anggota. Ia mengeluhkan kurang partisipasi dari unit kegiatan mahasiswa (UKM), padahal berdasarkan kesepakatan tiap UKM harus mengutus dua orang perwakilannya. Bahkan file-file PPU sebelumnya juga baru diterima, sehingga baru akan melakukan rapat internal.
Terakhir, ia pun berharap agar Pemilu nantinya dapat cepat terlaksana dan kepemimpinan lembaga dapat berjalan dengan sukses. “Semoga Pemilu Raya Kema FH-UH dapat terlaksana segera dan suksesi kepemimpinan lembaga kemahasiswaan dapat berjalan dengan baik,” harapnya. (Iwn)