web analytics
header

LPI-PBJ Harus Menjadi Mitra Pencegah Korupsi

Prof Marwan Mas membawakan materi di diskusi publik ACC kerjasama dengan TII di Fave Hotel (Kamis 29/9)

Prof Marwan Mas membawakan materi di diskusi publik ACC kerjasama dengan TII di Fave Hotel (Kamis 29/9)
Prof Marwan Mas membawakan materi di diskusi publik ACC kerjasama dengan TII di Fave Hotel (Kamis 29/9)

Makassar, Eksepsi Online – Guru Besar Univeritas Bosowa (Unibos) Prof. Marwan Mas menyampaikan keberadaan Lembaga Pemantau Independen Pengadaaan Barang dan Jasa (LPI-PBJ) harus menjadi mitra bagi semua pihak dalam mencegah tindak pidana korupsi. Pasalnya, sejak pemilihan langsung kepala daerah pada tahun 2005 sebanyak 373 kepala daerah terpilih dan 31 di antaranya terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Prof. Marwan pada diskusi publik Anti Corruption Comminttee (ACC) bekerjasama dengan Transparency International Indonesia (TII) yang dirangkaian dengan sosialisasi pendaftaran komisioner (LPI-PBJ) Kota Makassar, Kamis (28/9) di Fave Hotel, Makassar.

Selain mencegah tindak pidana korupsi, lembaga ini menurut Prof. Marwan harus membantu dan menguatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam melakukan  pengawasan terhadap Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Pemkot Makassar agar potensi korupsi di sektor ini bisa ditekan. “Intinya lembaga ini adalah mitra bagi semua pihak dan model gerakannya berfokus pada pencegahan pada tindak pidana korupsi,” tuturnya.

LPI-PJB sendiri dibentuk pada era Wali Kota Makassar sebelumnya, namun mengalami kevakuman. Saat ini pemerintah Kota Makassar mecoba untuk menghidupkan kembali. Keberadaan lembaga ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 118 Tahun 2016 perubahan kedua Perwali Makassar No. 21 Tahun 2010 tentang Lembaga Pemantau Independen Pengadaan Barang/Jasa (Perwali LPI-PBJ). (Abs/Htm)

Related posts: