Pemilu raya yang seharusnya dilaksanakan pada Kamis (12/10) harus ditunda hingga Selasa (17/10). Muh. Amirulhaq Indarsyah selaku Ketua PPU menyatakan bahwa penundaan ini dikarenakan pada saat yang bersamaan akan ada peresmian gedung Pusat Kajian Kejaksaan H.M Prasetyo sehingga pihaknya harus mengatur ulang jadwal yang sebelumnya telah ditetapkan. “Salah satu agenda yang diperluas waktunya yakni masa kampanye, yang sebelumnya hanya tiga hari kami perpanjang menjadi lima hari,” ujarnya saat ditemui, Rabu (4/10).
Lebih lanjut, Amirulhaq menuturkan bahwa hingga saat ini belum ada kendala berarti yang diakibatkan oleh penundaan, menurutnya hal tersebut justru memberikan kelongggaran kepada PPU untuk mempersiapkan berbagai kepentingan yang diperlukan pada saat pemilu raya. “Tak ada kendala yang signifikan yang diakibatkan dari penundaan, justru hal ini akan membuat persiapan PPU nantinya lebih matang” tuturnya.
Terakhir, saat disinggung mengenai data paftar pemilih tetap (DPT), ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa semua Kema yang berhak untuk umemilih masuk ke dalam DPT. “Daftar pemilih saat ini sedang kami verifikasi untuk memastikan bahwa semua yang terdaftar sebagai Kema,” tegasnya (Ftr)