web analytics
header

Presiden dan Wakil Presiden BEM Terpilih Prioritaskan Pembenahan Lema

Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (BEM FH-UH) terpilih periode 2017-2018.

Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (BEM FH-UH) terpilih periode 2017-2018.
Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (BEM FH-UH) terpilih periode 2017-2018.

Makassar, Eksepsi Online – Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (BEM FH-UH) terpilih periode 2017-2018, Didi Muslim Sekutu dan Abdullah Fatih yang diwawancarai oleh kru Eksepsi pada Rabu (18/10) menjelaskan bahwa ke depan, pihaknya akan prioritas terhadap pembenahan lembaga kemahasiswaan.

Menurut penjelasannya, ada beberapa hal yang perlu dibenahi dalam lembaga kemahasiswaan. Hal yang pertama, yaitu mengenai Pembinaan Mahasiswa Hukum (PMH). Didi Muslim Sekutu selaku Presiden BEM FH-UH terpilih menuturkan, langkah pertama yang akan ia lakukan yaitu melakukan konsolidasi internal dengan lembaga tinggi kemahasiswaan yaitu, BEM dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) terkait pelaksanaan PMH 1, 2, dan 3 untuk angkatan 2016 dan 2017.

Hal yang kedua, mengenai sekat di antara lembaga kemahasiswaan. Ia menjelaskan bahwa masih ada sekat antar lembaga kemahasiswaan yang harus diatasi oleh BEM periode ini. “Jadi mau kita konsolidasikan dengan lembaga sehingga tidak ada lagi sekat,” jelasnya.

Ditanya mengenai harapannya, Didi berharap agar seluruh persoalan dalam lembaga bisa cepat selesai dan semangat teman-teman FH-UH bisa kembali bergelora untuk berlembaga agar ada regenerasi yang tercipta dalam lembaga kemahasiswaan.

Senada dengan Didi, Wakil Presiden BEM FH-UH terpilih, Abdullah Fatih pun membenarkan hal tersebut. Menurutnya, persoalan pembinaan menjadi skala prioritas tahun ini. “Angkatan 2016 belum memiliki sertifikat keanggotaan atau belum resmi menjadi anggota penuh di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) internal, ini akan merusak tatanan aturan di internal lembaga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fatih menyinggung mengenai persoalan administrasi. Menurutnya, administrasi kepengurusan BEM sebelumnya sudah bagus, tapi ada beberapa hal yang masih kurang, seperti persuratan, inventarisasi barang dan kerapian sekretariat BEM FH-UH. “Ini semua mau dibenahi,” ucapnya.

Selain itu terkait larangan jam malam, Fatih menambahkan bahwa, larangan jam malam akan diadvokasi oleh BEM sehingga kegiatan malam di FH-UH akan sesuai dengan peraturan Rektor Universitas Hasanuddin, yaitu pukul 22.00 Wita. “Jika di antara teman-teman, malam adalah waktu mereka betul-betul beraktifitas, kami akan membantu mengadvokasi,” ujarnya.

Terakhir, Fatih pun menyampaikan harapannya yaitu, setelah adanya kepengurusan BEM periode ini, antara UKM internal dan eksternal bisa saling mendukung agar suasana berlembaga di FH-UH bisa kembali seperti sedia kala. (Nhr)

Related posts:

Kongres KEMA Kembali Digelar DPM FH-UH

Makassar, Eksepsi Online (24/12) – Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (DPM FH-UH) kembali menggelar Kongres Keluarga Mahasiswa (KEMA)