web analytics
header

KY-RI Monitoring Klinik Hukum Etik FH-UH

Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY-RI) mengadakan Monitoring Klinik Hukum Etik pada Senin (6/11) bertempat di Ruang Promosi Doktor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH). Dlp

Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY-RI) mengadakan Monitoring Klinik Hukum Etik pada Senin (6/11) bertempat di Ruang Promosi Doktor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH). Dlp
Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY-RI) mengadakan Monitoring Klinik Hukum Etik pada Senin (6/11) bertempat di Ruang Promosi Doktor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH). Dlp

Makassar, Eksepsi Online – Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY-RI) mengadakan Monitoring Klinik Hukum Etik pada Senin (6/11) bertempat di Ruang Promosi Doktor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH). Kegiatan ini dihadiri oleh pihak FH-UH yakni pimpinan dan mahasiswa FH-UH. Sedangkan dari pihak KY-RI dihadiri oleh perwakilan Biro Konseptor, perwakilan Biro Perekrutan dan Advokasi, dan perwakilan Biro Umum KY-RI serta KY-RI cabang Makassar.

Kegiatan monitoring ini memiliki lima item kegiatan, yakni komunikasi dengan pimpinan (dekanat) FH-UH, wawancara dengan para mentor atau pengajar klinik hukum etik, tes tertulis untuk peserta klinik hukum etik, Focus Grup Discussion (FGD) diawali presentase kemudian sharing antar peserta, serta beberapa pemutaran video dan pemberian simulasi mengenai bentuk-bentuk alat kampanye yang telah dijalankan.

Monitoring klinik hukum etik ini adalah rangkaian kegiatan klinik Hukum Etik yang merupakan bentuk kerjasama antara KY-RI dan FH-UH. “Untuk monitoring klinik hukum etik tahun ini, merupaka nbentuk kerjasama antara Komisi Yudisial dan Fakultas Hukum Unhas,” tutur Ni Putu Dewi Damayanti selaku perwakilan KY-RI penghubung wilayah Sulawesi Selatan

Selain itu, tujuan kegitan ini merupakan bentuk kelanjutan dari visi awal dengan mempertahankan kewibawaan peradilan melalui aparat penegak hukum. “Hal yang dibangun dari kegiatan ini yakni melanjutkan visi awal dengan mempertahankan kewibawaan peradilan dengan cakupan lebih luas melalui aparat penegak hukum dalam proses peradilan,” tambah Birkah Latif selaku Ketua Klinik Hukum.

Lebih lanjut, Birkah Latif juga berharap kuatnya mentalitas dan kesiapan mahasiswa FH-UH sebagai generasi calon penegak hukum kedepannya. “Saat ini klinik hukum etik tidak menjadi mata kuliah tetapi kinerja dan antusias peserta klinik hukum etik sangatlah tinggi tentunya menjadi suatu bukti bahwa mentalitas dan kesiapan mahasiswa terlatih melalui adanya klinik hukum etik,” harapnya. (Dlp)

Related posts: