Makassar, Eksepsi Online – Pembinaan Mahasiswa Hukum (PMH) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) untuk angkatan 2017 akan dilaksanakan pada Sabtu-Minggu 18-19 November 2017. Sementara, hingga saat ini kejelasan mengenai status mahasiswa angkatan 2016 belum juga mendapatkan kejelasan.
Mahasiswa angkatan 2016 berharap Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (BEM FH-UH) bisa mendapatkan solusi yang tepat terkait Pembinaan Mahasiswa Hukum (PMH) untuk kejelasan status mahasiswa angkatan 2016. Hal tersebut disampaikan oleh Rizkian Fajar Sudictar saat diwawancarai, Kamis (16/11).
Menurutnya, hal tersebut sangat penting mengingat mahasiswa angkatan 2016 merupakan kader yang nantinya akan melanjutkan kepengurusan lembaga kemahasiswaan di FH-UH. “Perlu PMH diadakan agar angkatan 2016 mendapat status Kema,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rizkian berpendapat semoga solusi yang disepakati nantinya sesuai dengan Konstitusi Kema FH-UH. Meski begitu, ia tidak ingin pelaksanaan PMH mahasiswa angkatan 2016 dan mahasiswa angkatan 2017 digabung. “Saya tidak setuju jika angkatan 2016 digabung dengan angkatan 2017 karena jika digabungkan secara historikan angkatan 2016 lebih dulu daripada angkatan 2017,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Presiden BEM FH-UH Didi Muslim Sekutu menuturkan perlu dilakukan duduk bersama guna membahas persoalan tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya mengundang mahasiswa angkatan 2016 untuk sama-sama mencarikan solusi persoalan tersebut.
Didi mengungkapkan bahwa pihaknya tetap memperjuangkan status mahasiswa angkatan 2016. Akan tetapi, sangat sulit jika harus mengikuti mekanisme seperti PMH pada umumnya dikarenakan terkendala dari beberapa sektor. “Ada banyak persoalan, mulai dari dana dan sebagainya,” ungkapnya.
Terakhir, ia berharap semoga mahasiswa angkatan 2016 dapat hadir pada pertemuan nantinya agar dapat segera ditemukan titik terang mengenai statusnya. (Iwn/Rst)