Makassar, Eksepsi Online –Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (BEM FH-UH) Didi Muslim Sekutu mengundang para ketua kelas atau perwakilan kelas Mata Kuliah Umum (MKU) mahasiswa angkatan 2016 untuk hadir pada pertemuan Sabtu (18/11). Pertemuan tersebut akan membahas mengenai status Keluarga Mahasiswa (Kema) angkatan 2016. “Hadir untuk membicarakan status (angkatan, red) 2016,” tuturnya saat ditemui di pelataran Sekretariat BEM FH-UH, Kamis (16/11).
Hal tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Pembinaan Mahasiswa Hukum (PMH) dengan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH-UH Prof. Hamzah Halim bersama Ketua Panitia PMH I, II dan III.
Didi berharap para ketua kelas atau perwakilan kelas MKU mahasiswa angkatan 2016 dapat peka dan hadir pada kesempatan tersebut, mengingat pertemuan tersebut membahas mengenai status mahasiswa angkatan 2016. “Kita mau kembalikan apa yang menjadi hak dan kewajiban mereka,” harapnya
Menanggapi hal tersebut, Muh. Fathoni berpendapat upaya yang telah dilakukan BEM untuk menentukan nasib mahasiswa angkatan 2016 sudah sangat baik, sehingga yang perlu dilakukan sekarang adalah usaha untuk mendukung kinerja BEM.
Lebih baik PMH mahasiswa angkatan 2016 dan mahasiswa angkatan 2017 digabung kata Fathoni, dikarenakan waktu yang semakin sempit untuk melakukan PMH dan juga untuk secepatnya memastikan status mahasiswa angkatan 2016. “Tidak perlu ada perbedaan PMH antara angkatan 2016 dan 2017 dikarenakan sama-sama belum melalui pembinaan,” tuturnya. (Rst/Iwn)