Makassar, Eksepsi Online – Selasa (14/11), Pembinaan Mahasiswa Hukum (PMH) angkatan 2016 belum ada kejelasan. Statusnya masih belum disepakati apakah menjadi Keluarga Mahasiswa (Kema) biasa atau diputihkan.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (BEM FH-UH) mengatakan status mahasiswa angkatan 2016 sudah dibahas bersama para Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FH-UH beserta presidium sidang. Hasilnya, pelaksanaan PMH untuk mahasiswa angkatan 2017 akan didahulukan sambil mengerjakan PMH mahasiswa angkatan 2016. “PMH 2017 didahulukan sembari kita kerjakan PMH 2016, tetapi tetap keputusan itu dikoordinasikan dengan pihak dekanat,” katanya.
Salah satu mahasiswa angkatan 2016, Andi Erlangga sepakat diadakannya PMH untuk mahasiswa angkatan 2016 asalkan diberi keringanan dalam proses pelaksanaannya. “Saya sepakat ada PMH 2016 jika diberi keringanan dalam prosesnya, jika tidak lebih baik diputihkan saja,” ujarnya.
Senada dengan Erlangga, Pandi yang juga mahasiswa angkatan 2016 menginginkan pelaksanaan PMH angkatan 2016 harus diadakan sesuai Konstitusi Kema FH-UH. “Jika PMH bertentangan dengan Konstitusi Kema FH-UH maka lebih baik diputihkan saja,” tegasnya. (Fas)