Makassar, Eksepsi Online – Hasil perhitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) menetapkan Andi Mattalatta dan Syarah Syam Amir sebagai Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH-UH untuk periode 2018-2019. Perhitungan suara tersebut dilaksanakan di Pelataran BEM FH-UH, pada Senin (24/9).
Pasangan calon dengan slogan Ber-Arah ini menang dengan memperoleh 336 jumlah suara, sekaligus unggul dari pasangan lainnya, Muh. Zuhud Al Khaer dan Mirnayanti yang memperoleh 162 jumlah suara, dari 513 jumlah keseluruhan surat suara.
Selain menetapkan Presiden dan Wakil Presiden BEM, hasil perhitung suara juga menetapkan 11 anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH-UH, dengan hasil Muh. Fatoni Ageng Suroso unggul dengan 81 jumlah suara. Diikuti oleh Muh. Fauzi Rahman dengan 58 jumlah suara, dari 513 jumlah keseluruhan surat suara yang ada.
Turut hadir dalam kegiatan penghitungan suara, Prof. Arsunan Arsin selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UH. Ia memberikan tanggapan bahwa rangkaian Pemilu Kema FH-UH merupakan contoh demokrasi yang baik bagi kalangan mahasiswa.
“Kegiatan ini dapat mejadi role model untuk lembaga kemahasiswaan lainnya. Hidupkan demokrasi tanpa ada kekerasan dan perpecahan. Selain itu, di tengah isu kurang baik terkait lembaga kemahasiswaan di UH, kegiatan ini menjadi bukti bahwa lembaga kemahasiswaan di UH tidak sedang diam atau mati suri seperti yang dihipotesakan banyak orang,” ujar Prof. Arsunan saat diwawancarai (24/9).
Di akhir wawancara, Prof. Arsunan juga menyampaikan harapannya kepada Presiden dan Wakil Presiden BEM FH-UH terpilih. Ia berharap agar Presiden dan Wakil Presiden terpilih dapat menjadi representative mahasiswa, memiliki kecakapan, serta dapat menyuarakan aspirasi para anggotanya.
“Mereka harus bisa sebagai penerus ide dan gagasan anggotanya untuk menyampaikan aspirasi di tingkat fakultas maupun rektorat,” tutupnya. (Fni/Jet)