web analytics
header

Tiga Ratus Delapan Puluh Dua Kema Tidak Gunakan Hak Suaranya

IMG-20180924-WA0039
Dokumentasi pribadi

Makassar, Eksepsi Online – Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) baru saja menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden-Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH-UH periode 2018-2019.

Kegiatan pesta demokrasi itu mencapai puncak pada kegiatan pemungutan suara yang berlangsung di Pelataran BEM FH-UH pada Senin, (24/9). Namun, pada kegiatan tersebut terdapat 382 Kema yang tidak mengunakan hak suaranya.

Hal itu diakui oleh Supriadi selaku Ketua Panitia Pemilihan Umum (PPU) FH-UH. Supriadi mengungkapkan bahwa jumlah keseluruhan Kema yang masuk kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu sebanyak 895. Namun, sampai akhir batas waktu pemungutan suara hanya terdapat 513 Kema yang mengunakan hak pilihnya.

 “Jika dilihat dari antusias pemilih, sebenarnya target kita itu 895 pemilih. Namun, hanya terdapat 513 pemilih yang mengunakan hak pilihnya. Sedangkan jika dilihat dari euforianya, menurut saya ini sudah sangat baik dan mewakili Kema yang lainnya untuk menyukseskan Pemilu kita,” jelas Supri saat diwawancari seusai pemungutan suara (24/9).

Bukan hanya terkait antusias Kema, permasalahan DPT juga mewarnai Pemilu Kema kali ini. Menanggapi hal tersebut, Ericson mahasiswa FH-UH angkatan 2017 yang terdaftar sebagai Kema Biasa FH-UH, namun tidak terdaftar pada DPT, menyayangkan kurang gesitnya kinerja PPU dalam menanggulangi permasalahan DPT.

“Jujur saja ketika tadi saya mengalami hal tersebut, saya bingung harus melapor dan mengadu kemana. Bukti saya hanya daftar Kema, saya tidak memiliki bukti otentik yang menyatakan saya masuk dalam DPT. Namun, saya juga punya hak pilih,” jelasnya saat diwawancarai seusai kegiatan pemungutan suara (24/9).  

Terkait DPT, Supriadi menyatakan bahwa memang adanya kurang kordinasi antara PPU dengan BEM terkait permasalahan data Kema. “Semoga Pemilu selanjutnya, koordinasi antara daftar Kema dari BEM yang kemudian dilimpahkan kepada PPU lebih jelas dan real datanya,” tuturnya.

Terakhir, Ericson berharap agar kedepannya penindakan mengenai permasalahan DPT lebih diperhatikan lagi. “Penindakan lebih lanjutnya itu harus intens, karena menyangkut hal sensitif bagi Kema. Hak suara kita melayang,” tutupnya diakhir wawancara. (Jet/Fni)

Related posts: