Makassar, Eksepsi Online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) bekerjasama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan Seminar Jurnal Integritas pada Senin (22/10), bertempat di Ruangan Promosi Prof. Dr. Andi Zainal Abidin Farid Fakultas Hukum Unhas. Seminar ini merupakan rangkaian kedua dari kegiatan Anti Corruption Summit III 2018.
Pada seminar ini KPK bertujuan untuk memaparkan dan mensosialisasikan Jurnal Antikorupsi Integritas. Jurnal tersebut merupakan jurnal ilmiah yang dikelola dan diterbitkan KPK yang berisi hasil penelitian, kajian, dan buah pemikiran teoritis maupun konseptual terkait isu korupsi dan upaya pencegahannya pada semua bidang disiplin ilmu.
Melalui jurnal ini KPK juga berupaya untuk meningkatkan kesadaran literasi antikorupsi. Saat ini, Jurnal Integritas telah memasuki terbitan volume ke-4 pada Juni 2018, sejak diterbitkan pertama kali pada November 2015.
Pada seminar ini juga turut hadir lima pemateri yakni, Hesti Widyaningrum yang membahas Eksistensi Pemberantasan Korupsi dalam Perjanjian Investasi Internasional di Indonesia, Jimmy Daniel Berlianto dan Yerikho Setyo Adi yang membahas Vulnerabilities of Indonesia’s Extractive Industry to Illicit Financial Flows serta Dwi Siska dan Nadia Sarah yang membahas Pencegahan Korupsi oleh Korporasi melalui Penerapan dan Penguatan Program Antikorupsi.
Turut hadir dalam kegiatan, Dr. Muh. Hasrul selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH Unhas berharap agar para peserta seminar dapat memanfaatkan secara maksimal mungkin seminar ini untuk mengetahui permasalahan korupsi di Indonesia. “Semoga para peserta mendapatkan manfaat yang banyak dari kegiatan ini,” ujarnya dalam forum (22/10). (Shl/Nof)