web analytics
header

Maba Sesalkan Ketidakhadiran MKM Pada PMH

mkm
Sumber: dokumentasi MKM FH-UH.

Makassar, Eksepsi Online – Mahasiswa Baru (Maba) angkatan 2018 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) menyesalkan ketidakhadiran Mahkamah Keluarga Mahasiswa (MKM) pada kegiatan Pembinaan Mahasiswa Hukum (PMH) tahap I dan II.

Sedangkan dalam pasal 12 Konstitusi Keluarga Mahasiswa (Kema) FH-UH, PMH tahap I merupakan kegiatan bermuatan Orientasi Pengenalan Kampus, yang setiap tahunnya selalu dihadiri oleh para petinggi lembaga kemahasiswaan FH-UH. Hal tersebut bertujuan demi memaksimalkan muatan PMH tahap I.

Ketidakhadiran MKM ini banyak disesalkan dan dipertanyakan oleh para Maba, salah satunya Andriansyah Rahman. Maba yang juga turut hadir dalam PMH ini, menyesalkan ketidakhadiran MKM dalam  PMH I dan II. Menurutnya ketidakhadiran MKM membuat pengenalan lembaga tinggi tersebut hanya terbatas pada teori.

“Cukup disesalkan ketidakhadiran MKM, karena pengenalan terkait perannya hanya didapatkan secara teori tanpa melihat adanya wujud dan kinerja anggota MKM. Terlebih lagikan, PMH I menjadi wadah pengenalan kampus,” tuturnya saat ditemui Rabu (27/11).

Andri juga menambahkan ketidakhadiran MKM saat ini, juga tidak menyelesaikan peran dan fungsinya pada system check and balances dalam kinerja lembaga kemahasiswaan di FH-UH.

“Ketika MKM tidak hadir, bagaimana pemenuhan fungsi check and balances yang telah diajarkan kepada kami dapat berfungsi dengan maksimal pada lembaga tinggi kemahasiswaan di FH-UH,” tambah Andri.

Lebih lanjut, Andri juga berharap agar MKM FH-UH dapat dibentuk secepat dan setepat mungkin demi efektivitas kinerja lembaga dan melalui berbagai prosedur dan pertimbangan yang tepat.

“Kami sangat berharapkan kehadiran MKM dapat ada secepatnya, sebab mengingat pentingnya peran lembaga tersebut dalam penyelesaian masalah pada lembaga kemahasiwaan. Semoga pembentukan dapat secepat dan setepat mungkin serta melalui pertimbangan yang matang” harapnya diakhir wawancara. (Fit)

Related posts: