web analytics
header

Terkait Amendemen Konstitusi, DPM Ungkap Akan Ada Kongres Istimewa

DPM-FH-UH
Sumber: dokumentasi DPM FH-UH.

Makassar, Eksepsi Online – Sebelumnya pada pemberitaan Eksepsi, Ketua Dewan Komisi III Bidang Konstitusi, Keilmuan dan Advokasi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH), Nurmi Sastia Dewi mengatakan bahwa konstitusi Keluarga Mahasiswa (Kema) akan diamendemen pada awal Febuari. Salah satu subtansi yang akan diamenden yakni terkait pasal Mahkamah Keluarga Mahasiswa (MKM).

Terkait hal itu, Ketua DPM Muhammad Fauzi Ramadhan saat ditanyai terkait kelanjutan amendemen, menyatakan bahwa penyusunan draf amendemen tersebut akan dilakukan oleh tim ahli. Lebih lanjut, Fauzi juga menjelaskan bahwa nantinya akan ada Kongres Istimewa untuk membahas draf amandemen tersebut.

“Sebelum itu, kami (DPM) akan melakukan rapat internal pengurus terlebih dahulu. Rapat itu untuk membahas beberapa hal, antara lain terkait rencana perekrutan tim ahli untuk amendemen konstitusi dan waktu pelaksanaan Kongres Istimewa. Rapat akan dilaksanakan pada 28 Januari,” ungkap Fauzi.

Kata Fauzi juga, Kongres Istimewa tersebut juga menjadi wadah untuk Kema menanggapi hasil draf amendemen dan menetapkan kecendrung suara Kema terkait keberadaan MKM di FH-UH. Namun, selain polemik keberadaan MKM, amendemen ini juga akan membahas beberapa hal lainnya. “Untuk subtansi kita serahkan kepada tim ahli. Ada beberapa pembahasan, namun untuk lebih lanjut biar itu menjadi pembahasan internal tim saja. Namun hal yang pasti disentuh yakni terkait MKM ini,” tambahnya saat ditemui. (Fit)

 

Related posts: