
Makassar, Eksepsi Online – Amendemen konstitusi Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) akan sentuh perihal internalisasi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) eksternal di FH-UH. Internalisasi ini merupakan konsekuensi dari adanya pengaturan baru didalam Peraturan Rektor Organisasi Mahasiswa (PR Ormawa). Muh. Fauzi selaku Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) mengatakan bahwa salah satu subtansi yang akan diamendemen yakni terkait pengaturan internalisasi UKM di FH-UH. “Saat ini sudah ada pengaturan baru, maka BEM dan DPM harus sesegera mungkin menyesuaikan semua pengaturan tingkat fakultas dengan PR Ormawa tersebut, termaksud internalisasi UKM,” jelas Fauzy saat ditemui kru eksepsi.
Fauzi juga mengatakan bahwa amendemen konstitusi ini memang sudah seharusnya dilakukan, mengingat adanya peraturan baru yang harus diikuti oleh seluruh kelembagaan mahasiswa di FH-UH. (Bru)


