web analytics
header

Draf Tatib Penggunaan Gedung Kemahasiswaan Selesai, WD Kemahasiswaan: Itu Belum Disahkan

IMG-20190227-WA0016
Gedung Kemahasiswaan FH-UH yang terletak di bawah Baruga Baharuddin Lopa. Sumber: dokumentasi pribadi.

Makassar, Eksepsi Online – Draf Tata Tertib (Tatib) Penggunaan Gedung Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) telah selesai dibuat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH-UH, tertanggal Kamis (11/4). Draf tersebut telah diserahkan kepada Dr. Muh. Hasrul selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kemitraan FH-UH.

Wakil Presiden BEM FH-UH Syarah Syam Amir mengatakan bahwa draf Tatib tersebut telah diserahkan kepada WD Bidang Kemahasiswaan dan pihak Kemahasiswaan FH-UH. Namun, kata Syarah, belum ada kepastian untuk tindaklanjutnya.

“BEM sudah membuat Tatib dan sudah diserahkan kepada Pak WD Kemahasiswaan, lalu diarahkan untuk ke Kasubag Kemahasiswaan. Pada saat rapat koordinasi dulukan Pak WD bilang kalau sudah ada Tatib, sudah bisa pindah. Tapi ternyata itu tidak diindahkan sampai sekarang,” kata Syarah saat diwawancarai kru eksepsi pada Senin (22/4).

tatib
Dokumentasi istimewa.

Terkait hal ini, Dr. Muh Hasrul saat ditemui kru eksepsi mengatakan bahwa sampai saat ini draf Tatib tersebut belum disahkan. Sebab, menurut Hasrul, perlu ada pembicaraan dengan para Pembina Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) untuk membahas draf tersebut terlebih dahulu.

“Itu (draf Tatib Pengunaan Gedung Kemhasiswaan, red) belum disahkan. Akan ada penbicaraan untuk membahas itu dengan semua Pembina UKM terlebih dahulu. Baru setelah disetujui akan diadakan sosialisasi dengan semua UKM,” kata Hasrul Senin (22/4).

Terkait draf Tatib, Syarah menjelaskan bahwa Tatib tersebut bersifat baku dan sesuai dengan kepentingan UKM saat ini. “Draf Tatibnya bersifat baku, hampir sama ji’ dengan Tatib penggunaan gedung lainnya. Namun ada point yang sangat relevan dengan kondisi UKM di FH-UH saat ini,” jelasnya. (Nhr/Mhd)

Related posts: