Buton, Eksepsi Online – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) yang tergabung dalam tim peneliti sosial humaniora Pejuang Suku Laporo (Pesulap) adakan diskusi publik untuk memberantas diskriminasi kasta masyarakat Buton. Mengangkat tema Peran Masyarakat dalam Memberantas Diskriminasi sebagai Upaya Mentransformasi Buton Menjadi Kabupaten Hak Asasi Manusia (HAM), diskusi berlangsung di Kelurahan Laburunci, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada (22/4).
Diskusi ini bertujuan untuk membahas langkah tepat dan strategis guna menghapus diskriminasi kasta dan mentransformasi Buton menjadi Kabupaten HAM, dan dihadiri oleh pemerintah derah setempat, kerukunan masyarakat suku Laporo dan suku lain yang berada di Kabupaten Buton. Turut hadir dalam diskusi, FASIH (Forum Advokasi dan Ilmu Hukum) yang diwakili oleh Putra Duwila, S.H. dan PSLHK (Pusat Studi Lingkungan, HAM dan Keberlanjutan) yang diwakili oleh Irwanto, S.H.,MM.
Menanggapi diskusi, Lurah Kelurahan Laburunci memberikan apresiasi positifnya. Menurutnya, diskusi ini berguna bagi pemerintah setempat untuk mengetahui keluhan dan permasalahan diskriminasi pada masyarakatnya. “Melalui diskusi ini kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dapat lebih ditingkatkan, sehingga diharapkan dapat mencapai titik temu antara harapan masyarakat dengan upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah terkait permasalahan tersebut,” katanya dalam diskusi.
Tim Pesulap sendiri terdiri dari tiga orang mahasiswa FH-UH, yakni Agung Syaputra, Nurul Zashkia, dan Rifda Aprilia Rusfayanti. Dengan seorang dosen pembimbing yakni Birkah Latif, S.H., M.H., LL.M. (Citizen Reporter/Rifda Aprilia)