web analytics
header

Tolak Revisi UU KPK dan Sejumlah RUU, Mahasiswa Unhas Kembali Adakan Aksi

WhatsApp Image 2019-09-24 at 00.52.29
Dokumentasi Eksepsi

Makassar, Eksepsi Online- Seruan Aksi “UNHAS TERPANGGIL” ramai tersebar melalui pamflet di sosial media, sejak Senin (23/9) malam.

Dalam sebaran tersebut, tertulis bahwa seruan aksi ini rencananya akan dilaksanakan Selasa (24/9) dengan mengangkat isu terkait “Tolak Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK)” bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan. 

Selain itu, dalam sebaran juga tertera informasi lain yang ditujukan kepada mahasiswa yang ingin terlibat dalam aksi, diantaranya ialah informasi mengenai titik kumpul bertempat di Gedung Rektorat Unhas Pukul 09.00 Wita dengan drescode Almamater Unhas serta ikat kepala dan lengan bertuliskan save KPK. 

Sebelumnya, terkait Revisi UU KPK, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah menyetujui RUU KPK untuk disahkan menjadi UU pada rapat paripurna di Kantor DPR-RI, Senayan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Bersamaan dengan itu, Aliansi Gerakan Merah Peduli Rakyat (Agraria) yang sebelumnya melakukan aksi di Pintu I Unhas mengkritisi sejumlah RUU dan kebijakan yang dinilai tidak pro demokrasi, juga kembali akan menggelar aksi pada Selasa (24/9).

Aksi lanjutan yang rencananya bertempat di Fly Over dan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ini mengangkat slogan “Mari Menjemput Keadilan” dan dalam rangka menyambut hari tani serta juga tetap mengawal isu sebelumnya yakni menentang sejumlah RUU dan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.

Adapun dresscode yang digunakan untuk aksi ini adalah Almamater Unhas dan tali rafia hijau dengan titik kumpul di Tugu Volcom (Tugu Tridharma) pukul 09.00 Wita.

Adapun RUU yang masih dianggap banyak menuai kontroversi diantaranya adalah: RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU, RUU PAS, Revisi UU KPK, serta belum disahkannya RUU PKS. (Jet)

Related posts: