Makassar, Eksepsi Online – Pasca Aksi yang diiringi pengrusakan mobil dinas pemerintahan yang dilakukan oleh sekelompok orang tanpa atribut di depan pantu masuk satu Universitas Hasanuddin (Unhas), Kamis(26/9). Berakhir dengan pemeriksaan tempat kejadian oleh aparat keamanan.
Pukul 23.10 Wita, bertempat pada ruang rapat polrestabes (26/9). Pihak Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Konferensi Pers terkait penetapan tersangka atas aksi tersebut. Tujuh dari 29 orang yang diduga menjadi pelaku pengrusakan mobil dinas ditengah aksi yang dilakukan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ditengah konferensi pers yang sedang berlangsung, muncul pertanyaan terkait dugaan salah tangkap yang dilakukan oleh aparat. Hal itu ditanggapi langsung oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Soendani. Dicky menjelaskan bahwa pihaknya masih akan mendalami lebih lanjut, meski demikian ia membenarkan dugaan yang muncul. “Kita dalami saja dulu, boleh-boleh saja menganggap salah tangkap.” Jelasnya ditengah konferensi pers.
Sebelumnya, aparat juga telah menetapkan dua tersangka terkait aksi besar-besaran Mahasiswa Sulsel setelah menangkap 208 Orang. (Fni)