Sabtu (14/10) di hari pemungutan suara, Panitia Pemilihan Umum (PPU) menerima pemilih bermasalah untuk melapor di jam khusus yakni pukul 12:00-14:00 WITA. Hal tersebut diumumkan Joshua Erang Tanggo selaku ketua PPU.
“Untuk pemilih yang bermasalah, kami akan memberikan waktu khusus yakni sejak pukul 12:00 hingga pukul 14:00 WITA sebelum ditutupnya pemungutan suara”.
Langkah tersebut menurut Joshua dilakukan PPU sebagai wujud penghargaan terhadap semangat pemilih dalam demokrasi kampus.
“Ini guna menghargai niat dan semangat dari para pemilih agar terwujud demokrasi kampus”. Jelas Joshua.(Bru)