Makassar, Eksepsi Online – Pada kamis, 28 November 2019 bertempat di Baruga Baharuddin Lopa Asosiasi Mahasiswa Hukum Perdata Universitas Hasanuddin (AMPUH) mengadakan Talk Show dengan tema Eksekusi Hak Tanggungan di Atas Tanah Hak Pengelolaan.
Alasan diangkatnya tema talkshow yang kali ini dilatarbelakangi terkait penggunaan hak pengelolaan atas tanah sebagai jaminan pengambilan kredit. Fitri Pratiwi Rasyid, S.H., M.H. Selaku moderator menjelaskan pada dasarnya hak tanggungan hanya boleh menjaminkan beberapa hak atas tanah saja.
“Menarik sekali bahwa tidak semua hak atas tanah bisa diikat dengan objek hak tanggungan karena objek hak tanggungan atas tanah hanya ada empat yaitu hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, dan hak pakai.” Jelasnya.
Talkshow ini menghadirkan 4 (empat) orang pembicara dengan latarbelakang profesi yang berbeda-beda dan juga memiliki kapabilitas guna membahas tema yang diangkat dalam talkshow kali ini, masing-masing yakni Puguh Dian Seputro, S.H., S.T. M.Kn., dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Prof. Dr. Anwar Boharima, S.H., M.H., dari Akademisi, Kamaruddin, S.H., M.H., dari Badan Pertanahan Negara (BTN) dan Brillian Thioris, S.H. dari Notaris dan PPAT.
Talkshow ini juga dibuka langsung oleh Dr. Syamsuddin Muchtar selaku Pelaksana Tugas Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kemitraan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH).(Bru/Jet)