Makassar, Eksepsi Online – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) yang mengambil programkan mata kuliah klinik hukum perdata agraria melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum. Kegiatan ini dilaksanakan di SMAS Muhammadiyah 1 Wakatobi dan di Desa Mola Selatan , Kecamatan Wanci, Kota Wangi-Wangi, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Senin (18/11). Kegiatan kali ini bernama “Klinik Hukum Unhas bersama Wakatobi Wujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.”
kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya remaja mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Meningkatkan pengetahuan masyarakat dan remaja terkait menjaga lingkungan wisata bahari agar tetap bersih dan sehat untuk meningkatkan kualitas sumber daya dan pariwisata bahari yang ada di Wakatobi.
Ada tiga hal, yang menjadi tolak ukur dalam peningkatan wisata bahari. Apa yang dapat dilihat, apa yang bias dilakukan dan apa yang bisa dibeli.
Selain sosialisasi dan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga lingkungan, mahasiswa klinik hukum juga melakukan sosialisasi pentingnya melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi serta jalur masuk, fasilitas, dan beasiswa yang disediakan oleh perguruan tinggi negeri, khususnya Unhas.
Kepala Desa Mola Selatan mengapresiasi kegiatan ini. Ia menilai kegiatan seperti ini sangat penting bagi masyarakat dalam menjaga lingkungan. “Kegiatan ini sangat berguna bagi masyarakat setempat dalam meningkatkan kesadaran terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan untuk meningkatkan kualitas sumber daya di Desa Mola.
Senada dengan Kepala Desa Mola Selatan, Kepala Sekolah SMAS Muhammadiyah 1 Wakatobi mengucapkan terima kasih kepada Klinik Hukum Unhas yang telah melaksanakan kegiatan ini. “Kegiatan ini sangat berguna bagi siswa-siswi dalam menyadari perannya dalam mengembangkan pariwisata di Waktobi serta membuat semangat siswa meningkat untuk mengejar mimpinya dengan dibantu oleh fasilitas yang disediakan oleh perguruan tinggi.” Jelasnya.
Klinik hukum perdata agraria sendiri terdiri dari lima orang mahasiswa Fakultas Hukum Universiats Hasanuddin, yakni Mahful Hidayatullah, Imran K, Vira Praditha Salsabillah, A. Risky Amelia, dan Rizky Annida Sufyan dan Birkah Latif, S.H., M.H., LL.M dosen pendamping sekaligus Ketua Klinik Hukum Unhas. Kegiatan ini turut didukung oleh PSLHK (Pusat Studi Lingkungan HAM dan Keberlanjutan). (bru/Red)



