Makassar, Eksepsi Online – Hasanuddin Law Study centre (HLSC) akan menggelar Diskusi Publik bertemakan “Kebebasan Berpendapat, Berekspresi dan Berserikat.” bertempat di Kopi Soe Jalan Pelita Raya, Jumat (6/3).
Diskusi ini menghadirkan Empat Pemantik yang sebagian besarnya berfokus kepada membela Hak-hak Asasi manusia. Diantaranya ialah Kadaruddin selaku Akadimisi Fakultas Hukum Unhas, Abdul Asiz Dumpa selaku Kepala devisi Sipol dan Keberagaman LBH Makassar, Nasruddin Sebagai Fungsional Penyuluh Kantor Wilaya (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel), Serta Hans Giovanny selaku Kader Divisi Penelitian Institus Demokrasi Hukum dan HAM (Insersium).
Selain dikarenakan merupakan Program tahunan dari HLSC, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk Keresahan karena belakangan ini kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi mulai terancam.
“Belakangan, seringkali terjadi pembubaran paksa diskusi-diskusi yang terbuka untuk umum. Hal ini merupakan bentuk pembatasan penyampaian pendapat yang kadangkala bisa juga dilakukan oleh pihak birokrasi” Jelas Athalariq Gio selaku ketua panitia.
Lebih lanjut, Gio juga menyampaikan harapannya melalui kegiatan ini, dapat membuka lebar mata masyarakat seberapa penting kebebasan dalam berpendapat berekspresi dan juga berserikat sekecil apapun itu.
“betapa pentingnya hal hal kecil yang sering disepelekan mengenai kebebasan berpendapat, berekspresi dan berserikat , tetapi dari hal kecil tersebut setidaknya perubahan besar dapat terjadi.” Tutupnya saat dihubungi kru Eksepsi(5/3). (Fni)