Makassar, Eksepsi Online – Kasubdit Humas dan Informasi Publik, Direktorat Komunikasi Universitas Hasanuddin Bapak Ishaq Rahman, AMIPR dalam informasi yang ia edarkan melalui WhatsApp pada (27/02) bahwasanya Sejak awal ditemukannya kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan, Tim Satgas Covid-19 Unhas segera melakukan pembahasan untuk penyusunan suatu instrumen yang dapat difungsikan sebagai upaya identifikasi diri bagi masyarakat.
Instrumen ini diinisiasi oleh beberapa dosen dari Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Keperawatan, dan Fakultas Kehutanan yang kemudian melakukan penerapan aplikasi Geographical Information System (GIS) dan melibatkan Puslitbang Wilayah, Tata Ruang, dan Informasi Spasial (Witaris) Unhas.
Andang Suryana Soma, Ph.D, yang merupakan spesialis informasi spasial dalam tim ini, mengatakan bahwa sejak diluncurkan pada 21 Maret lalu, instrumen survei ini telah diisi oleh lebih 30 ribu warga masyarakat di Sulawesi Selatan. Namun, data yang yang telah terkumpul tidak untuk dipublikasikan melainkan untuk ditindaklanjuti oleh tenaga relawan dan Tim Satgas Covid-19 Unhas.
Karena perkembangan Covid -19 begitu cepat Tim Satgas Unhas terus melakukan penyempurnaan dan juga penyesuaian “Kami terus menyempurnakan instrumen ini, karena kita lihat perkembangannya begitu cepat. Teman-teman dari bidang kesehatan mengatakan instrumen Kementerian Kesehatan juga mengalami perubahan, jadi kita mengadakan penyesuaian,” jelas Andang.
Salah satu penyesuaian yang dilakukan adalah adanya kategori baru, yaitu Orang Tanpa Gejala atau OTG. Sesuai panduan yang dikeluarkan Kemenkes versi 23 Maret 2020, definisi operasional OTG adalah (1) orang yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang positif COVID19; dan (2) orang tanpa gejala merupakan kontak erat dengan kasus positif COVID-19.
Dosen Fakultas Keperawatan Unhas, Nurhaya Nurdin, menyebutkan bahwa dengan demikian sekarang terdapat tiga level pasien terkait Covid-19, yaitu Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) “Kriteria tersebut tertuang pada bab 2 halaman 10 panduan Kemenkes. Dengan kriteria ini, maka teman-teman yang menyusun instrumen identifikasi diri pada Tim Satgas Covid-19 Unhas melakukan penyesuaian,” kata Nurhaya.
Data yang diperoleh Tim Satgas Covid-19 Unhas ini kemudian dikoordinasikan dengan otoritas kesehatan terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi. Instrumen ini juga telah diadopsi oleh Tim Satgas Covid-19 provinsi Sulawesi Selatan sebagai upaya mengendalikan jumlah pasien yang terus meningkat.
Anggota tim surveilance, dr. Joko Hendarto, Ph.D, mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut dari data yang diperoleh, Tim Satgas Covid-19 Unhas kemudian mengaktifkan relawan-relawan yang telah disiapkan, untuk proses komunikasi, informasi dan edukasi.
“Proses edukasi publik sangat penting, karena untuk orang-orang yang berada pada kategori OTG atau ODP, mereka dapat melakukan langkah isolasi mandiri dengan tetap dipantau petugas kesehatan, tanpa perlu mendatangi fasilitas kesehatan yang sekarang ini mengalami lonjakan pasien. Sementara kategori ODP akan dipantau oleh relawan online dan diteruskan ke otoritas kesehatan,” kata Joko, yang merupakan dosen Fakultas Kedokteran Unhas.
Terakhir bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan instrumen identifikasi diri dari Tim Satgas Covid-19 Unhas yang telah diadopsi oleh Satgas Provinsi. Masyarakat dapat mengunjungi https://bit.ly/Identifikasi_diri_Covid19_SULSEL. Jika berkunjung ke website Satgas Provinsi Sulawesi Selatan di alamat http://covid19.sulsel.go.id instrumen juga dapat ditemukan pada halaman depan. Dengan berpartisipasi pada survei ini, masyarakat ikut berkontribusi pada upaya penanggulangan wabah Covid-19 di Sulawesi Selatan. (rht/red)