web analytics
header

Psychoanalitic Featuring Psycho Legal Therapy : EMAS DALAM PIMNAS 2020

4cc0fb52-20f6-47fd-8554-f776edc6ea2f

Makassar, Eksepsi Online – (1/12) Baru-baru ini Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) kembali membawa penghargaan emas pada Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional 33 (PIMNAS 33). PIMNAS sendiri merupakan acara bergengsi tahunan dibidang Karya Tulis Ilmiah (KTI) yang diikuti oleh banyak Universitas di seluruh Indonesia dengan Universitas Gadjah Mada yang tahun ini menjadi tuan rumah. Kegiatan tersebut dinaungi langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Pusat Prestasi Nasional.

PKM-M (Pengabdian kepada masyarakat) dengan judul “Psychoanalitic Featuring Psycho Legal Therapy Pencegah Residivisi Bagi Anak Mantan Narapidana di Kelurahan Pampang.” Berhasil masuk hingga tahap akhir dan memenangi emas setelah melewati proses penyeleksian yang panjang dan sangat ketat. PKM-M tersebut diketuai oleh Ayu Lestari Indah (FH-UH 2017) dan anggota Fausiah Febrianti (FH-UH 2017), Putri Rofifah Nabila M. (FH-UH 2018), Arsita Anugrah Usman (FH-UH 2019), dan Sarping Saputra (FH-UH 2019).

Secara gambaran besar, program yang mereka tawarkan berangkat dari permasalahan di Kelurahan Pampang yang merupakan salah satu kelurahan di kota Makassar, provinsi Sulawesi Selatan. Kondisi Kelurahan Pampang yang masih rentan dengan peristiwa kejahatan, sehingga Pampang  masuk dalam kategori daerah rawan dengan kriminalitas. “Dari fenomena tersebut maka kami membuat program Psychoanalitic Featuring Psycho Legal Therapy sebagai bentuk kepedulian kami kepada mantan narapidana anak untuk mencegah mereka melakukan residivis atau pengulangan perilaku kejahatan.” Jelas Arsita Anugrah Usman yang akrab disapa Arsi.

Program tersebut berfokus dari pembangunan intelegensi dalam diri mitra mereka dengan harapan saat mitra mereka punya intelegensi yang kuat maka mitra mereka akan bisa bertahan dalam kondisi bagaimanapun lingkungannya. “Selain itu mereka juga akan punya pemahaman untuk mempertimbangkan keputusan sebelum melakukan hal apapun kedepannya jadi seperti diberi pemahaman hukum kalau perbuatan melanggar hukum yang dilakukan akan ada sanksinya,” tambah Arsi.

Mengenai teknis pelaksanaan, dalam kondisi pandemi Covid-19 ada kebijakan dari PKM itu sendiri dalam melakukan program yaitu terjadi perubahan atau transformasi yang awalnya luar jaringan menjadi dalam jaringan, “Disini kami mengubah konsep program kami menjadi bentuk video tutorial dan buku pendoman untuk dipakai oleh mitra dalam melakukan terapi secera mandiri, nah dalam video dan buku inilah tertuang langkah-langkah dalam melakukan terapi itu dituliskan.” Ujar Arsi.

Akhir wawancara Arsi mengucapkan terima kasih kepada ketua dan seluruh anggota tim yang sudah bekerjasama dengan baik dengan penuh semangat perjuangan. Arsi juga berharap setelah pandemi saat ini tim mereka mampu bertatap muka langsung dengan mitra mereka agar pelaksaan pengabdian PKM-M mereka berjalan lebih efektif dan maksimal. “Saya ucapkan selamat untuk Universitas Hasanuddin karena tahun ini berhasil menduduki peringkat 5 nasional peraih medali PIMNAS 33. Semoga kedepannya semakin banyak mahasiswa Universitas Hasanuddin  dengan kreativitasnya masuk kedalam PIMNAS.” Tutupnya. (csb)

Related posts: