web analytics
header

Launching dan Bedah Buku, Korelasi Kejahatan Siber dan Kejahatan Agresi dalam Hukum Internasional

IMG-20201206-WA0013
Dokumentasi FH UH

Makassar, Eksepsi Online – Pada Sabtu, (5/12) telah dilakukan Peluncuran dan Bedah Buku “Korelasi Kejahatan Siber dan Kejahatan Agresi Dalam Perkembangan Hukum Internasional” yang ditulis oleh Dr. Maskun, S.H., LL.M., Dr. Naswar, S.H., M.H., Achmad, S.H., M.H., Hasbi Assidiq, S.H., Armelia Safira, dan Siti Nurhalima Lubis.

Peluncuran dan Bedah Buku “Korelasi Kejahatan Siber dan Kejahatan Agresi Dalam Perkembangan Hukum Internasional” dilakukan secara Via Luring yaitu pada Warkop Rezim 94 Corner dan Daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Judhariksawan, S.H., M.H., dan Dr. Maskun, S.H., LL.M sebagai pemateri dan dipandu oleh moderator Hasbi Assidiq, S.H.

Dr. Maskun yang merupakan salah satu dari penulis buku ini menyatakan bahwa buku ini membahas tentang kejahatan siber dan kejahatan agresi, bagaimana pertanyaan mendasarnya tentang apakah siber dapat dikualifikasikan sebagai sebuah kejahatan agresi. Sebab pendefinisian kejahatan agresi belum diatur secara tegas oleh ketentuan-ketentuan atau konferensi internasional. Sehingga kemudian dengan perkembangan teknologi dan beberapa kasus yang terjadi di negara-negara lain menunjukan bagaimana intensitas negara-negara menggunakan teknologi sebagai alat untuk melakukan tindakan-tindakan agresi atau penyerangan kepada negara-negara lainnya.

“Misalnya kasus Estonia vs Rusia di 2007, kasus Rusia vs Georgia di 2008, atau Iran vs Amerika 2012, serta beberapa kasus terbaru antara Cina dengan AS. Jadi adanya intensitas penggunaan teknologi sebagai alat untuk melakukan agresi, sehingga mengharuskan hukum internasional untuk melahirkan suatu konvensi, jikapun tidak ketentuan agresi itu bisa mempertegas penggunaan teknologi sebagai salah satu elemen atau rumusan kegiatan agresi kemudian bisa dalam proses penegakan hukumnya, negara-negara yang melakukan agresi berbasis teknologi itu bisa dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum pidana internasional. ” ujar maskun.

Diakhir Maskun berharap agar hukum teknologi semakin diminati kedepannya oleh banyak orang. “Dan yang terpenting kolaborasi antara mahasiswa dan dosen semakin banyak dalam melakukan penelitian bersama.” ujarnya.

Buku “Korelasi Kejahatan Siber dan Kejahatan Agresi Dalam Perkembangan Hukum Internasional” telah dicetak sebanyak 100 exmplar, dan dipasarkan melalui sosial media dan jaringan-jaringan antara mahasiswa Hukum, selain itu buku ini juga tersedia di google playbook.(zlf)

Related posts: