Makassar, Eksepsi Online – (9/12) Pada hari Selasa (8/12) melalui App Zoom Meeting, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Gerakan Radikal Anti Tindak Pidana Korupsi (Garda Tipikor) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH UH) menggelar Webinar dengan mengangkat tema “Setahun Undang-Undang KPK yang Baru, Apa Kabar KPK Hari Ini?”dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Setiap tanggal 09 Desember. Webinar ini menghadirkan 3 Pemateri yakni, Ahmad Burhanudin, S.H., M.H. (Biro Hukum KPK), Zainal Arifin Mochtar (Pakar Hukum Tata Negara UGM-Aktivis Anti Korupsi), dan Laode Muhammad Syarif, S.H., LL.M, Ph.D (Wakil Ketua KPK Periode 2015-2019).
Webinar ini diawali dengan materi “Strategi Pemberantasan Korupsi di Indonesia” yang dibawakan oleh Ahmad Burhanuddin, dalam kesempatan kali ini Ahmad Burhanuddin menjelaskan mengenai kedudukan KPK saat ini semenjak direvisinya Undang-Undang KPK, yang dimana ada empat poin yang membedakan kedudukan KPK sebelum dan setelah direvisinya UU KPK, yakni KPK masuk dalam rumpun Eksekutif, perubahan status kepegawaian menjadi ASN, Pengawasan Dewas dan Tangkap tangan.
Materi berikutnya kemudian dilanjutkan oleh Zainal Arifin Mochtar yang mengatakan untuk mengetahui bagaimana kondisi KPK saat ini maka dapat dilihat dengan mencocokkan antara Das Sein dan Das Sollennya, bagaimana tugas dan tujuan KPK seharusnya dan seperti apa realita yang terjadi.
“Untuk menjadi sebuah lembaga tindak pidana korupsi yang baik, setidaknya lembaga KPK harus memiliki dan memelihara minimal 3 konsepsi nilai-nilai berikut yakni Integritas, relasi kelembagaan yang bagus dan memilliki road map atau peta jalan” Ucapnya.
Beliau juga menegaskan bahwa saat ini KPK, Kejaksaan, dan Pihak Kepolisian masih jauh dari level lembaga yang baik.
Materi terakhir kemudian ditutup oleh Laode Muhammad Syarif yang membahas mengenai ke-independenan KPK, dalam paparannya Laode Muhammad Syarif menjelaskan bahwa untuk melihat ke-independenan KPK yaitu dengan melihat dari sisi keobjektifannya bukan dari sisi subjektifnya terlebih jika disandarkan dengan opini tokoh-tokoh yang tidak bisa melihat sisi baik dari KPK itu sendiri. Laode Muhammad Syarif juga menegaskan bahwa KPK merupakan lembaga yang paling kompatibel dibandingkan dengan lembaga-lembaga lainnya. Menutup materinya, Laode Muhammad Syarif juga menyampaikan harapannya terhadap KPK dan mahasiswa saat ini.
“Saya berharap, KPK bisa tetap mempertahankan sifat Independenannya saat ini dan seterusnya, dan saya juga menyimpan harapan kepada mahasiswa-mahasiswa terutama kalian sebagai garda tipikor semoga ketika kalian telah memegang jabatan sebagai jaksa, kuasa hukum, pejabat dan lainnya. Semoga kalian bukan orang-orang yang akan berurusan dengan KPK, memiliki catatan merah di KPK karena menyuap atau dan sebagainya” ujarnya. (ptg)