web analytics
header

EFEKTIFITAS PMH III MENURUT PESERTA

WhatsApp Image 2020-12-04 at 7.05.36 PM

Makassar, Eksepsi Online – (21/12) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH), telah melaksanakan  kegiataan Pembinaan Mahasiswa Hukum (PMH)  tahap ketiga atau  PMH III. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yaitu 19-20 Desember 2020 yang  mengusung tema ‘Menjadikan Pengabdian  Sebagai Wadah Pengenalan  di Masa Pandemi’ dan dilaksanakan secara daring.

PMH III dinilai maksimal dan efektif menurut peserta yang mengikutinya, “Menurut saya PMH III ini sesuai dengan esesensinya, pengakraban, telah tercapai sebaik mungkin” ujar Fatimah Peserta PMH III.

Selain itu, peserta juga mengatakan esensi dari kegiatan pembinaan ini tidak hilang walaupun dilaksanakan secara online dan memiliki banyak manfaat bagi peserta. Salah satunya yang dirasakan oleh peserta atas nama Yusuf,  “PMH III yang baru selesai ini lebih menambah relasi antar teman-teman mahasiswa serta kakak tingkat yang ada di fakultas hukum.”. Fatimah juga menambahkan banyak materi baru yang dia dapatkan seperti solidaritas dan loyalitas, “Dengan PMH III ini, saya mendapatkan banyak materi baru seperti solidaritas dan loyalitas serta beberapa referensi buku yang unik mengenai ilmu dan pengetahuan.”

Banyaknya manfaat yang tersampaikan oleh peserta, lantaran keaktifan para panitia PMH III yang responsif dan informatif kepada para peserta. “Kinerja panitia sendiri sangatlah baik, dari kakak pendamping yang responsif dan informatif kepada adik-adiknya sehingga angkatan kami mendapatkan arahan yang baik untuk berproses dengan lancar, in my opinion, kinerja dari panitia telah berjalan semaksimal dan sesukses mungkin” ujar fatimah.

 Dalam rangkaian kegiatan ini, terdapat tugas pengabdian yang diberikan panitia kepada peserta. Bentuk  pengabdian yang dilakukan peserta bermacam-macam, salah satunya yaitu dari kelompok 11 berupa pembagian masker dan handsanitizer yang dilakukan oleh anggota kelompok di daerah masing-masing, “Kami melakukan pengabdian dalam bentuk pembagian masker dan handsanitizer di tiga titik yang berbeda, di Luwu Timur, Luwu Utara, dan di Makassar” ujar  Yusuf, salah satu anggota kelompok 11.

Yusuf juga berharap setelah melalui beberapa kegiaatan pembinaan, ia dapat mengaplikasikan semua pelajaran yang dia dapatkan dan juga dia berharap dapat memasuki salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fakultas Hukum. Selain itu yusuf juga memberikan saran, “Saran saya untuk fakultas yaitu tetap mempertahankan keutuhan civitas akademika dan solidaritas antar mahasiswa membangun relasi, berkolaborasi, dan tetap menjadi fakultas kebanggaan Universitas Hasanuddin”. (lia)

Related posts: