web analytics
header

Environment Law Forum Menggelar Diskusi dan Peluncuran Hasil Riset Kondisi Ruang Terbuka Hijau di Kota Makassar

WhatsApp Image 2021-02-20 at 4.49.55 PM

Makassar, Eksepsi Online — (20/2) Environment Law Forum (ELF) mengadakan kegiatan Diskusi dan Peluncuran Hasil Riset “Kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Makassar Kini, Esok, dan Nanti” pada Sabtu (20/2) pukul 14.00 WITA secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan diikuti kurang lebih 39 partisipan.

Mengawali kegiatan, Tim Riset ELF memaparkan hasil penelitian mereka mengenai Analisis Pemenuhan RTH Kota Makassar yang diwakili oleh Muhammad Anwar, Hasbi Assidiq dan Siti Nurhaliza Bachril.

Rangkaian acara selanjutnya ialah membedah tantangan dalam pemenuhan RTH di Kota Makassar. Adapun Dr. Ir Syamsu Rijal, S.Hut., M.Si, dari Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (UNHAS) dengan materi Aspek Ekologis-Implikasi lingkungan tidak tercapainya RTH 30%.

Serta materi Aspek Regulasi-Implikasi Hukum tidak terpenuhnya RTH 30% di Kota Makassar oleh Dr. Maskun, S.H., L.LM dari Fakultas Hukum UNHAS.

Turut hadir Novi Narilla S.P., M.Si. selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Kemitraan RHTH Bidang Pengelolaan RTH Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar yang menjadi pemateri Aspek Birokrasi Tantangan dalam Pemenuhan RTH 30% Kota Makassar.

Beliau juga mengapresiasi kepedulian ELF terhadap RTH yang sangat jarang menjadi bahan perbincangan di kalangan mahasiswa. Selanjutnya beliau berharap agar semakin banyak akademisi yang membantu pemerintah untuk mengoptimalkan pemenuhan RTH dan masyarakat bisa tahu mengenai pentingnya RTH.

“Besar harapan kami bahwa hasil dari ini juga dapat disebarluaskan ke masyarakat agar semakin mengerti atau mengetaui akan pentingnya ruang terbuka hijau itu sendiri. Riset ini tidak hanya berhenti sampai disini, akan tetapi terus dilanjutkan sampai detail,” pungkasnya.

Setelah penyampaian materi, rangkaian acara terakhir ialah sesi tanya jawab yang kemudian  dilanjutkan dengan kalimat penutup dari ketiga narasumber. (csb)

Related posts: