Makassar, Eksepsi Online – (28/3) Hasanuddin Law Study Centre (HLSC) mengadakan Justice speak up zone “diskusi terbuka” dengan tema “Victim Blaming : Absensi Pembelaan Terhadap Korban Kekerasan” melalui platform Zoom Meeting pada Minggu (28/3) dihadiri oleh 85 peserta dari beberapa Universitas.
Kegiatan ini menghadirkan 3 narasumber yakni Tiasri Wiandani, S.E., S.H sebagai Komisioner KOMNAS Perempuan, Anindya Shabrina sebagai Advokasi Komunitas Indonesia Feminis, dan Mutiah Wenda Junior, S.H., LL.M selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Aswin Anas S.H., M.H Dewan Pembina HLSC dalam sambutannya mengatakan “Selaku pembina saya berharap kajian yang dilakukan ini, luarannya tidak sebatas karya tulis ilmiah saja akan tetapi bisa hadir bentuk kolaborasi antara HLSC dengan KOMNAS Perempuan misalnya ataupun dengan lembaga-lembaga lain yang berkepentingan agar kiranya kita bisa bersama-sama hadir di masyarakat sebagai agent of change, social control agar tidak ada lagi kekerasan terhadap korban”.
Dalam sambutannya, Demastia Naurah sebagai Ketua Panitia dalam Justice speak up zone menyampaikan harapan kiranya semoga kegiatan justice speak up zone ini dapat mengedukasi masyarakat khususnya dalam menanggapi isu kekerasan dan semoga kegiatan ini dapat mengubah mindset masyarakat yang masih kurang tepat dalam menghadapi isu kekerasan.
Setelah rangkaian acara sambutan, kegiatan selanjutnya yaitu diskusi publik dengan mengangkat konsep sharing session yang dimoderatori oleh Amel Ryski (bah)