web analytics
header

Talkshow AMPUH : Pemberlakuan Sertifikat Tanah Elektronik

WhatsApp Image 2021-04-12 at 12.13.14 PM

Makassar, Eksepsi Online – (12/4) Asosiasi Mahasiswa Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (AMPUH FH Unhas) menggelar talkshow yang bertema “Pemberlakuan Sertifikat Tanah Elektronik” pada Senin (12/4) secara daring melalui Zoom Meeting yang dihadiri kurang lebih sebanyak 125 partisipan.

Talkshow merupakan program kerja rutin tahunan AMPUH guna membahas isu yang sedang ramai diperbincangkan. Pada kesempatan kali ini, AMPUH mengangkat topik pemberlakuan sertifikat tanah elektronik yang penuh pro dan kontra dengan menghadirkan berbagi narasumber yang kompeten yaitu Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu), Prof. Dr. Anwar Boharima, S.H., M.H. (Guru Besar FH Unhas), Andrie Saputra Prins, S.H. (Badan Pertahanan Nasional Kota Makassar), Irma Devita, S.H., M.Kn. (Notaris dan Founder IDLC), serta Imran Nating, S.H., M.H (Lawyer dan Founder Imran Nating and Partners).

Pada awal acara, Sahar selaku ketua panitia melaporkan mengenai kegiatan ini dan berharap semua partisipan dapat menambah ilmu sedalam-dalamnya. Dilanjutkan dengan sambutan dari Dewan Pembina AMPUH, Dr. Aulia Rifai, S.H., M.H.

“AMPUH terbukti AMPUH karena selalu melakukan kegiatan bermanfaat, baik untuk anggota mereka sendiri maupun untuk masyarakat,” ujar Dr. Aulia dalam sambutannya.

Sambutan selanjutnya oleh Dekan FH Unhas, Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. yang sekaligus membuka acara dengan resmi. Dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasinya terhadap AMPUH dan panitia kegiatan ini dan berharap adanya pencerahan mengingat tuntutan jaman untuk hukum kita menyesuaikan era digital.

Kegiatan ini dimoderatori oleh Andi Suci Wahyuni, S.H., M.Kn. (dosen FH Unhas) dan berakhir dengan penutup yaitu sesi tanya jawab, pengumuman pemenang doorprize, dan juga foto bersama. (csb)

Related posts: