Makassar, Eksepsi Online – (10/5) Gerakan Radikal Anti Tindak Pidana Korupsi (GARDA TIPIKOR) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) kembali menyelenggaran Diskusi Publik Via zoom meeting dan menyiarkan langsung via youtube pada Senin (10/5), kegiatan diskusi yang bertemakan “Nasib Anak Kandung Reformasi Pasca Putusan MK Atas UU KPK; Pertahankan atau Bubarkan” ini dihadiri oleh kurang lebih 60 peserta.
Diskusi oleh Garda Tipikor ini menghadirkan 3 (tiga) Narasumber diantaranya Fajlurrrahman Jurdi selaku pakar Hukum Tata Negara, Yudi Purnomo Harahap selaku Ketua Wadah Pegawai KPK, dan Muhammad Isnur yang merupakan Kepala Bidang Advokasi YLBHI.
Diskusi yang dimoderatori oleh Arif ini berjalan lancar tanpa kendala teknis. Ketua Garda Tipikor Yusuf, mengajak para peserta yang mengikuti diskusi ini menyimak dan memahami dengan baik pemaparan oleh ketiga narasumber.
“Untuk itu saya mengajak teman-teman untuk menyimak dengan seksama dan memahami dengan baik apa yang disampaikan oleh ketiga narasumber.” Ujar yusuf
Kegiatan diskusi yang berlangung selama kurang lebih dua jam ini berakhir pada pukul 17.15 WITA. (lia)