web analytics
header

Suara Mahasiswa, Bahas Polemik Pemberhentian 75 Pegawai KPK

WhatsApp Image 2021-05-16 at 8.51.14 AMMakassar, Eksepsi Online – (16/5) Munculnya polemik pemberhentian 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan banyak pro dan kontra. Tindakan yang diambil oleh Ketua KPK tersebut dianggap sebuah langkah untuk melemahkan KPK. Karena hal tersebut Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) merespon dengan menggelar diskusi Suara Mahasiswa Quo Vadis Komisi Pemberantasan Korupsi Polemik Tes Wawasan Kebangsaan KPK.

Kegiatan ini berlangsung Sabtu (15/5) pukul 13:00 Wita melalui platform media Zoom. Membahas polemik pemberhentian 75 pegawai KPK, BEM FH-UH mendatangkan Giri Suprapdiono (Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK) sebagai Keynote Speaker dan M. Aqsha (Presiden BEM UNM), Isra Abdi (Presiden Mahasiswa UINAM), Taufik Hidayat (Presiden BEM-FH UH), serta Stefanus Artisan (Ketua Umum BEM FH-UH Universitas Atma Jaya Makassar) sebagai speaker dan dimoderatori oleh Windasari, MAWAPRES FH-UH 2021.

Giri dalam kesempatannya menjelaskan keanehan dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang tidak substansial. “TWK secara substansial agak aneh terutama saat wawancara, tentang doa kunut, seksisme itu benar. Jika indikator kelulusan soal pluralism menurut saya tidak valid karena 75 ini orang-orang moderat, kita hanya radikal ketika melawan koruptor. Kita memberantas korupsi dengan sepenuh hati siap menerima resiko, dengan 75 orang ini tidak lulus maka sebenarnya mengganggu pemberantasa korupsi itu sendiri.” Jelasnya.

Giri juga merasa bahwa TWK telah didesain dan disetting agar ada alasan untuk menonaktifkan 75 pegawai KPK yang memegang peran besar tersebut. “Tes ini hanya kedok untuk legitimasi bahwa 75 orang ini tidak lulus. Narasi tentang kadrun, taliban, dan lain-lain itu sudah basi. pendiri Oikumene juga ada disini, penganut Hindu yg taat, dan penganut Budha. Narasi yang kedua adalah isu tentang seakan ingin membangun KPK yang baru, karena dikatakan kpk saat ini dikuasai Novel, ini bukan masalah Novel dan kawan kawan, ini masalah orang-orang sekelas Novel, masalah Novel-Novel lainnya.” Kata Giri.

Dalam sesi diskusi, Taufik Hidayat mengutarakan hal yang senada dengan mengatakn penonaktifan 75 pegawai KPK merupakan pengkhianatan. “Kelahiran KPK membutuhkan konsensus seluruh elemen negara, lahir dari semangat kita memberantas korupsi, dan tindakan ini merupakan suatu pengkhianatan. Ini adalah proses pelemahan terhadap KPK, penonaktifan 75 pegawai KPK merupakan sebuah tindakan pengkhianatan, dan jika seperti itu hanya ada satu kata lawan, lawan, lawan.” Jelas Taufik.

Terakhir, Taufik juga menjelaskan langkah yang bisa ditempuh menghadapi situasi sekarang ini. “Terkait dengan hal yang terjadi hari ini, langkah yg bisa kita tempu tentunya yang pertama kita bisa menggugat SK pimpinan KPK, selain itu kita juga bisa mendesak untuk membatalkan SK tersebut, baik dibatalkan oleh yang mengeluarkan SK tersebut ataupun dengan cara litigasi. 75 orang ini dinonaktifkan karena hanya tidak lulus TWK, tanpa melihat dan memperhatikan track recordnya atas instiitusi ini. Padahal secara loyalitas dalam pemberentasan korupsi sudah teruji.” Ungkap Taufik dalam kesempatannya berbicara. (hsb)

Related posts:

Kongres KEMA Kembali Digelar DPM FH-UH

Makassar, Eksepsi Online (24/12) – Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (DPM FH-UH) kembali menggelar Kongres Keluarga Mahasiswa (KEMA)