Makassar, Eksepsi Online — (3/7) Asian Law Students’ Association (ALSA) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) menggelar ALSA Legal Workshop pada tanggal 29-30 Juni secara daring melalui Zoom Meeting dengan jumlah partisipan sebanyak 50 orang.
Bekerja sama dengan Oentoeng Suria & Partners in Association with Ashurst, ALSA mengangkat materi “Aspek Hukum dari Pelaksanaan Transaksi Merger & Akuisisi.” ALSA Legal Workshop sendiri merupakan sebuah kegiatan yang didalamnya pemberian materi oleh praktisi hukum sehingga menambah keilmuan hukum peserta dan juga akan diberikan pelatihan skill oleh para praktisi yang menjadi narasumber.
ALSA Legal Workshop pada hari pertama dan kedua dimulai sekitar pukul 14.00 WITA. Didahului opening oleh MC, kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan ALSA Anthem, dilanjutkan dengan laporan Project Officer ALSA Legal Workshop 2021 yakni saudara Muhammad Ryan Attallah, sambutan Director ALSA Local Chapter Unhas saudara Fawzan Mangputra Al-Ihsan, sambutan dari Pembina ALSA LC Unhas, Ibu Amaliyah S.H.,M.H dan pembacaan doa sebelum pemberian materi yang dibuka oleh moderator. setelah pemberian materi dilanjutkan sesi tanya jawab dan ditutup dengan closing statement dan pembagian kelompok.
Untuk hari kedua ALSA Legal Workshop juga dimulai pukul 14.00 WITA. Diawali dengan mobilisasi peserta dan presentasi dari tiap kelompok, selanjutnya ditanggapi oleh pembicara yakni Mba Ipop dan Bang Adit. Setelah itu, dibuka kembali sesi tanya jawab dan ditutup dengan closing statement serta penyerahan plakat secara simbolis dari pihak ALSA Local Chapter Universitas Hasanuddin kepada Oentoeng Suria & Partners in collaboration with Ashurst, lalu awarding kepada peserta yang dipilih langsung oleh pihak OSP dan terakhir ditutup oleh MC lalu foto bersama dengan para peserta ALSA LegalWorkshop. (csb/red)