Makassar, Eksepsi Online — Kamis (08/07) Berdasarkan surat edaran yang dikeluar oleh Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) pada Rabu kemarin (07/07) terkait program vaksinasi Covid-19. Fakultas Hukum Unhas menghimbau agar seluruh mahasiswi dan mahasiswanya untuk menjalani vaksin.
Dalam rangka memerangi pandemi Covid-19 yang semakin melonjak setiap harinya. Fakultas Hukum Unhas juga ikut memperketat himbauan untuk vaksin. Pada surat edaran sendiri dijelaskan bahwa apabila dikemudian hari terdapat mahasiswa Fakultas Hukum Unhas tidak mengikuti proses vaksin tersebut, maka segala bentuk kegiatan seperti beasiswa maupun proses administrasi akademiknya akan ditunda.
Selain itu berdasarkan penyampaian oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kemitraan Fakultas Hukum Unhas, yakni Dr. Muh. Hasrul, S.H., M.H. yang disampaikan melalui broadcasting WhatsApp, beliau mengatakan tidak akan menerbitkan surat rekomendasi kegiataan kelembagan, dan memproses permohonan bantuan dana yang diajukan oleh lembaga kemahasiswaan tersebut sampai adanya bukti sah pendaftaran program vaksinasi dan/atau menunjukkan keterangan telah melalukan vaksinasi.
Terkait dengan pelaksanaan vaksinasi tersebut, mahasiswa Fakultas Hukum Unhas dapat mengikuti kegiatan yang diadakan akan Unhas pada tanggal 10 sampai dengan 14 Juli 2021 di GOR JK Arenatorium Kampus Unhas Tamalanrea Makassar. Mahasiswa diwajibkan mendaftar pada link bit.ly/DAFTARVAKSINMAHASISWAUNHAS agar dapat mengikuti kegiatan vaksinasi. (ijd)