Makassar, Eksepsi Online – (19/9) Hasanuddin Law Study Centre (HLSC) menggelar kegiatan yang Bernama pendampingan Grand Issue dengan tema “Menjegal Imunitas, Pulihkan Korban; Kenapa harus dukung RUU PKS sampai disahkan?”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (18/9) melalui platform Zoom yang dihadiri 69 peserta.
Andi Muhammad Aswin Anas S.H., M.H. selaku Dosen yang mewakili Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dalam sambutannya menyatakan kegiatan ini merupakan kegiatan ketiga UKM HLSC untuk melakukan pendampingan terkait isu kekerasan sesksual. “Kami berterima kasih dan berharap mudah-mudahan bisa menyampaian pesan dari anak-anak kami dan semoga dapat meberikan output yang dapat memberikan manfaat dan bukan hanya sekedar kajian, melainkan action nyata.” Jelasnya membuka kegiatan secara resmi.
Grand issue kali ini merupakan ruang diskusi terbuka untuk umum dengan menghadirkan 3 Narasumber yakni Arnita Pratiwi Arifin sebagai Dosen Fakultas Hukum Pidana Universitas Hasanuddin, Taufik Basari sebagai Anggota DPR RI Komnas III, dan Rezky Pratiwi sebagai Kepala Divisi Hak Perempuan dan Anak dan Disabilita LBH Makassar, kegiatan ini dipandu oleh Salman Al Farizi selaku Moderator.
HLSC membawa isu-isu yang membahas tentang apa saja menjadi problematika yang sebenarnya terjadi saat ini di DPR, sehingga RUU PKS belum kunjung disahkan, proses rangkaian penyetujuan RUU PKS, menjelaskan apa yang menjadi urgensi RUU PKS sehingga harus disahkan, dan seberapa pentingnya delik-delik kesusilaan pada kekerasan seksual untuk perlindungan korban.
Dalam penutupan kegiatan ini, para narasumeber menjelaskan bahwa sangat penting RUU PKS untuk dapat segerah disahkan.
Salman Al Farizi selaku moderator yang memandu kegiatan, mengajak para peserta untuk melakukan foto bersama di penghujung kegiatan dan ditutup langsung olehnya. (nsy)