Makassar, Eksepsi Online – (23/10), Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (BEM FH-UH) kali ini melaksanakan Pembinaan Mahasiswa Hukum Tahap Satu (PMH I) dengan mengusung tema “Integrasi Nilai-Nilai Pancasila, Mewujudkan Insan Hukum yang Intelektual dan Berkarakter” yang dilaksanakan pada tanggal 23-24 Oktober 2021 bertempat di Baruga Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dengan metode Hybrid.
Pada pembukaan PMH I dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Farida Patitingi, S.H., M.Hum., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Kemahasiswaan, Alumni dan Kemitraan Dr. Muh. Hasrul, S.H., M.H., M.A.P., Sekjen Mahkamah Keluarga Mahasiswa FH-UH Sahrana Sulaiman, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa FH-UH Aura Nur Maulida, Presiden BEM FH-UH Taufik Hidayat, dan Citivas Akademik FH-UH.
Dr. Muh. Hasrul, S.H., M.H., M.A.P. yang sapaan akrabnya Pak Lulu, pada sambutannya mengatakan bahwa ini merupakan bagian dari salah satu tahap pembinaan mahasiswa hukum yang terdiri dari tiga tahap untuk menjadi bagian Keluarga Mahasiswa (Kema) Biasa. Selanjutnya dari Prof. Dr. Farida Patitingi, S.H., M.Hum. pada kesempatannya dalam sambutan menyampaikan “Kalian akan diberikan pendidikan luar kelas yang bersifat mengembangkan karakter, membangun kebaikan-kebaikan, pengkaderan itu upaya sistematis yang mempersiapkan generasi-generasi penerus untuk diri anda dan lembaga yang akan diraih bersama dan tinggal kalian yang membagi waktu,” dan dilanjuti dengan pembukaan acara.
Muh. Yusril Sirman selaku ketua panitia PMH I mengatakan bahwa adanya antusias dari pihak dekanat dengan mendukung kegiatan ini seperti turut menghadiri dan membuka acara Pembinaan Mahasiswa Hukum Tahap Satu. Pihak panitia banyak mempertimbakan untuk melaksanakan kegiatan degan metode hybrid yang mengacu pada PPKM level Dua dan merujuk ke Surat Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin No. 6047/UN4.1/KEP/2021.
Jumlah pendaftar tercatat sebanyak 488 orang, 198 orang berdomisili di luar daerah, dan 290 berdomisili Makassar, Gowa, Takalar, Maros yang kemudian diundang untuk mengikuti kegiatan PMH secara offline. Kegiatan ini menggunakan metode hybrid yang dibagi menjadi dua gelombang, gelombang pertama mengikuti kegiatan pada hari sabtu dan diikuti oleh kelompok dengan nomor ganjil dan gelombang kedua mengikuti kegiatan pada hari minggu dengan diikuti kelompok dengan nomor genap.
Sebelum mengikuti kegiatan, para peserta wajib melakukan pemeriksaan kesehatan dengan cara tes swab atau antigen. kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, duduk berjarak, dan tetap mencuci tangan.
Pada salah satu kesempatan peserta diarahkan untuk berkumpul di depan Perpustakaan Fakultas Hukum namun uniknya, beberapa peserta tidak mengetahui lokasi Perpustakaan dikarenakan belum pernah datang ke Fakultas. PMH offline ini diharapkan agar dapat mengembalikan euforia mahasiswa baru untuk mengenal dunia kampus.
“Mahasiswa angkatan 2021 menjadi mahasiswa yang benar-benar memaknai apa definisi mahasiswa, tugas dan tanggung jawab mahasiswa yang tidak hanya berdasar hafalah teks, cerita orang lain, tetapi mereka merasakan, mendengarkan, menghayati, dan mengamalkan langsung bagaimana nilai-nilai mahasiswa yang sesuai karakter juris yang intelektual dan nilai-nilai pancasila sebagai dasar hukum yang tertinggi setiap perundang-undangan di Indonesia,” harapan Yusril dan sekaligus menutup wawancara. (fff).