web analytics
header

Laporan Khusus Buletin Ekstradisi (Ko-Kurikuler Jurnalistik): Fasilitas Unggul Fakultas Hukum Pendukung Protokol Kesehatan Mahasiswa

WhatsApp Image 2021-12-07 at 17.34.36
Ruang Perpustakaan FH-UH

Dalam menanggapi Surat Edaran Dirjen Diktiristek Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022, beberapa institusi pendidikan di Indonesia secara serentak mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk semester tahun akademik 2021/2022, salah satunya adalah Universitas Hasanuddin (Unhas).

Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) yang merupakan salah satu fakultas yang ada di Unhas juga mulai melaksanakan PTM sejak pertengahan Oktober 2021 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Hasanuddin Nomor :6047/UN4. 1/KEP/2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Semester Awal Tahun Akademik 2021/2022 di Universitas Hasanuddin.

Sebelum proses perkuliahan luar jaringan (luring) terbatas dilaksanakan oleh universitas, terdapat beberapa tahapan prosedur sebagai pertimbangan. Langkah pertama terkait syarat dari perkuliahan luring terbatas Unhas ialah telah melakukan vaksin yang sudah lengkap (sebanyak dua kali), juga telah dilaksanakan swabantigen berskala besar bagi peserta didik yang terdaftar dalam perkuliahan luring terbatas yang diselenggarakan oleh Unhas.

Selain itu persiapan fasilitas sarana dan prasarana penunjang Protokol Kesehatan (Prokes) yang berkaitan dengan regulasi pemerintah menurut Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya yaitu Dr. Syamsudin Muchtar, S.H., M.H., salah satu hal yang dipersiapkan ialah handsanitaizer atau antis yang disediakan ditiap ruang kelas. Lalu wastafel yang terletak di pelataran gedung FH-UH.

Selain itu membagikan imbauan terkait dengan prokes di Instagram FH-UH sebagai bentuk ajakan agar senantiasa menjaga kesehatan agar terhindar dari Covid-19. Selanjutnya tempat duduk yang diatur berjarak sesuai dengan ketetapan pemerintah terkait kebijakan social distancing dan juga imbauan untuk senantiasa menggunakan masker dan membersihkan tangan merupakan salah satu hal pokok yang dilakukan universitas untuk kegiatan belajar luring.

Sama seperti universitas lain, penyelenggaraan PTM di FH-UH ini juga bersifat terbatas dan dikolaborasikan dengan pembelajaran daring (hibrid) serta prokes yang ketat. Dr. Syamsuddin Muchtar, S.H., M.H. menjelaskan tolak ukur terhadap penyelenggaraan PTM di Unhas dalam skala terbatas dan bertahap dengan pertimbangan kuliah tatap muka jauh lebih baik dibandingkan kuliah daring.

“Tolak ukur dari PTM ini berdasarkan penjelasan dari rektorat bahwa Makassar saat ini sudah termasuk dalam kategori PPKM level 2 dalam artian tingkat penularan Covid-19 sudah melandai atau rendah tapi belum hilang, itulah yang menjadi sebab dilaksanakannya pembelajaran luring terbatas secara bertahap karena di satu sisi tentu pertimbangannya adalah bahwa KTM sebenarnya jauh lebih baik dibandingkan kuliah daring namun dalam skala terbatas, saya pribadi merasakan bagaimana pembelajaran kuliah daring, dimana daya serap mahasiswa kurang baik dan juga sangat sulit mengontrol perilaku mahasiswa.” Ujar Dr. Syamsuddin Muchtar.

WhatsApp Image 2021-12-07 at 17.34.37(1)
Sumber : Kementrian Agama RI

Untuk memastikan PTM berjalan sesuai dengan harapan, mekanisme pelaksanaannya kemudian disesuaikan dengan panduan PPKM yang berlaku di daerah Makassar. Selain itu, PTM di FH-UH juga dilengkapi dengan pembentukan Satgas penanganan Covid-19 untuk membantu mahasiswa dan warga kampus dalam menerapkan prokes yang relevan dengan Prosedur Operasional Standar (POS). Selain itu, seluruh mahasiswa kampus yang mengikuti PTM wajib dalam keadaan sehat dan bugar serta menunjukkan bukti telah divaksin. Kemudian, prokes juga diperketat dan gencar disosialisasikan di lingkungan FH-UH dengan adanya penyediaan sarana sanitasi area kampus dan meminimalisir peluang mahasiswa untuk berkumpul dan menimbulkan kerumunan. Tak lupa, hal ini juga didukung dengan upaya penggunaan masker dan menjaga jarak, membatasi kapasitas ruangan, serta memastikan bahwa para  mahasiswa yang berasal dari luar daerah dalam keadaan sehat dan telah menjalani tes swab sebelum mengikuti PTM dan tentunya mendapat izin orang tua.

Waldi wardana, salah satu mahasiswa FH-UH mengungkapkan bahwa prokes yang dilakukan oleh pihak universitas dan fakultas sudah sangat sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Menurut saya prosedurnya sudah sesuai dengan standar yang ditentukan oleh pemerintah dan pihak yang berwenang. Terutama dalam hal penggunaan masker. Hal ini bisa dilihat dari sikap mahasiswa/dosen yang selalu menggunakan masker ke  kampus (fakultas).”

Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa-mahasiswa FH-UH sangat memperhatikan dan mematuhi semua prokes terutama penggunaan masker dan dalam menjaga jarak.

“Selain terkait dengan penggunaan masker, prosedur terkait dengan jaga jarak juga sangat ditekankan di fakultas. Jika ada acara-acara kampus seperti pelaksanaan PMH (Pembinaan Mahasiswa Hukum), dan acara-acara lainnya maka pasti sangat diatur terkait dengan jarak antara satu orang dengan orang lain.” Tutur mahasiswa asal Enrekang ini.

WhatsApp Image 2021-12-07 at 17.34.37
Ruang Perpustakaan FH-UH

Mengenai pelaksanaan PTM yang dikombinasikan dengan Prokes pun dapat dikatakan berjalan lancar dan tidak menemui halangan. Waldi bahkan mengatakan bahwa mahasiswa FH-UH yang mengikuti kuliah luring tetap antusias dan semangat dalam belajar dan berdiskusi meskipun harus dibatasi oleh beberapa aturan terkait prokes.

“Sejauh ini tidak ada kendala terkait pelaksanaan prokes saat kuliah luring. Pihak fakultas sangat menekankan agar para mahasiswa menggunakan masker dan juga kursi-kursi di dalam kelas juga jaraknya diatur. Jadi menurut saya tidak ada masalah atau kendala dalam pelaksanaan prokes saat kuliah luring.” Ujarnya.

Meski demikian, menurut Waldi beberapa fasilitas dan sarana prasarana untuk menunjang keterlaksanaan prokes di FH-UH masih belum mencapai titik optimal terutama fasilitas cuci tangan. Hal ini rupanya diamini oleh Arni Viratami. Mahasiswi FH-UH ini juga menuturkan bahwa fasilitas cuci tangan berada ditempat yang kurang strategis.

“Tempatnya yang kurang strategis karena berada di dekat selasar/ jalan sehingga keadaan sekitar sangat ramai. Antriannya juga sangat panjang sehingga akan mengganggu lalu-lalang orang orang. Saya rasa ini yang kemudian membuat banyak teman-teman lebih memilih untuk cuci tangan di WC dibandingkan menggunakan fasilitas tersebut. Tapi untuk fasilitas lain menurut saya sudah efektif.” Ucap Arni

Terlepas dari hal tersebut, keduanya berterima kasih pada pihak fakultas dan sepakat bahwa eksistensi prokes dalam pelaksanaan PTM nyatanya sangat penting dan memberikan dampak positif.

“Keberadaan prokes saya rasa sangat berguna terutama untuk menghentikan mata rantai Covid-19 dan mencegah klaster penyebaran covid di kampus. Saya juga secara khusus ingin berterima kasih kepada pihak fakultas yang selalu berupaya sekeras mungkin agar setiap kegiatan kampus dapat tetap terlaksana namun tetap memperhatikan prokes yang telah ditentukan.” Ucap Waldi.

Selain tanggapan dari para mahasiswa peserta kuliah luring, beragam tanggapan dari pihak lainnya seperti salah satunya, dosen FH-UH Dr. Birkah Latif SH., MH., LL.M yang memberikan pengajaran pada mata kuliah jurusan hukum internasional. Secara garis besar menekankan untuk tidak bersikap egois terutama untuk para mahasiswa dan mahasiswi yang sering kali meremehkan prokes. Beliau menekankan hal tersebut agar di kemudian hari tidak ada yang terkena dampak negatifnya baik bagi diri sendiri terlebih lagi orang lain. Beliau juga menekankan agar meningkatkan kesadaran diri dalam menaati prokes.

“Menurut saya pribadi beberapa mekanisme prokes mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh universitas. Termasuk recana strategi yang digunakan oleh warga fakultas hukum baik dari tindakan pencegahan maupun pengobatan yang telah terjangkit. Unhas tidak hanya memberikan bantuan bagi tenaga pengajar dan tenaga pendidik yang terjangkit covid-19 tetapi juga memberikan sosialisasi dan bantuan fasilitas bagi masyarakat terkait dengan prokes. Jadi menurut saya Unhas sudah memberikan usaha terbaik dalam menjalankan prokes tinggal bagaimana seseorang melindungi dirinya sendiri.”

Dr. Birkah Latif juga memberikan pernyataan mengenai bagaimana prokes selama perkuliahan luring melalui informasi yang ia peroleh. Sebelumnya ia tidak mempunyai kelas luring atau offline akan tetapi ia memperoleh informasi dari dosen-dosen FH-UH terkait prokes dan mengatakan kekhawatiran yang berbeda antara dosen dan peserta didik yang kebanyakan meremehkan pandemi Covid-19.

“Dari informasi yang saya dapatkan dari teman-teman dosen yang mengajar, sejauh ini penerapan prokes selama proses kuliah luring sudah berjalan cukup baik. Tetapi ke khawatiran terhadap peserta didik tidak dapat disangkal, salah satunya adanya peserta didik yang tetap datang kelas luring meskipun tidak enak badan.” Ujarnya.

Selanjutnya Dr. Birkah memaparkan ke efektifan fasilitas prokes yang dapat di akses, menurutnya tendensi di masyarakat termasuk peserta didik menjadi suatu kekhawatiran karena semakin akrab mereka maka maskernya pun semakin di buka dan hal tersebut haruslah diubah untuk menjaga orang-orang terdekat agar tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri terutama orang lain. Dalam hal ini, evaluasi menjadi penting untuk dilakukan agar dapat melihat seberapa efesien prokes yang berlaku di FH-UH.

“Menurut saya, karena sudah mengikuti prokes yang telah ditetapkan maka fasilitas seharusnya sudah efektif sesuai dengan harapan. Namun yang saya lihat, jika anak-anak berkumpul maka jaraknya pun tidak sesuai dengan aturan. Di gazebo dan di perpustakaan juga terkadang tidak menjaga jarak, padahal perpustakaan merupakan ruangan tertutup.”

Dekan FH-UH Prof. Dr. Farida Patittingi, SH., M.Hum juga memberikan tanggapan terkait prokes di FH-UH. Beliau menuturkan banyak hal terkait dengan prokes yang diterapkan, sistem penerapan, dan tujuan dari penerapannya.

“Sudah menjadi kewajiban dalam mencegah covid-19 sehingga prokesnya seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Kita juga sudah menyiapkan setiap perangkat penunjang seperti tempat cuci tangan.” Ujarnya.

Dalam mengimplementasikan prokes di fakultas hukum beliau menerangkan salah satu contoh yaitu menegur dengan tegas seseorang di lingkungan FH-UH jika tidak menggunakan masker. Beliau juga memberikan tambahan bahwa setiap prokes telah dibuatkan poster dan ditempel di setiap koridor termasuk di kantin. “Dan kita juga harus selalu memperhatikan prokes, tidak perlu untuk selalu di ingatkan karena semuanya dapat berjalan berdasarkan dari diri sendiri demi keselamatan bersama, maka kita semua harus taat dan saling mengingatkan.”

Prof. Farida menuturkan bahwa sejauh ini penerapan prokes sudah cukup baik, media sosial dari FH-UH juga sering menayangkan postingan terkait prokes, bahkan fakultas hukum juga dibekali dengan satgas covid yang bertindak sebagai pencegah dan yang menangani jika ada warga FH yang terpapar covid-19.

“Semuanya mengikuti standar pemerintah. Mengenai prosedur pengamanan jika ada yang terjangkit maka akan ditangani oleh satgas dan langsung di rawat di rumah sakit Unhas sesuai dengan arahan kebijakan universitas.”

Dekan FH-UH Prof. Dr. Farida Patittingi S.H., M.Hum. juga memberikan penegasan bahwa prokes haruslah dijaga dan diteuskan sampai pandemi dinyatakan berakhir. Oleh sebab itu, Prof. Farida ingin agar setiap orang punya kesadaran sendiri dalam mempertanggung jawabkan keselamatan diri sendiri, keluarga, kerabat, dan para sahabat serta masyarakat di lingkungan sekitar agar setiap orang senantiasa terjaga dari covid-19.

“Jadi intinya semuanya saling mengingatkan. Karena terkadang ada yang bercanda di gazebo tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Sehingga kita harus selalu saling mengingatkan sampai ada pengunguman dari pemerintah bahwa pandemi telah berakhir walaupun kita belum tau kapan pandemi ini akan berakhir. Semoga secepatnya yah.” Tegasnya.

 

Disusun oleh:

Herdiansa

Adhelia Maharani Indra

Faika Arfiana Opu

Related posts: