web analytics
header

Sempat Mengalami Kendala, Kongres KEMA FH-UH Hasilkan Tiga Panitia Seleksi Hakim MKM

Sumber : Undangan Kongres KEMA FH-UH

Sumber : Undangan Kongres KEMA FH-UH
Sumber : Undangan Kongres KEMA FH-UH

Makassar, Eksepsi Online – (8/1) Kongres Keluarga Mahasiswa (KEMA) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH UH) dibuka kembali pada tanggal 7 Januari 2022 bertempat di Aula Harifin Tumpa FH UH. Pada Kongres ini membahas agenda ke 5 (lima) yaitu Pemilihan dan Penetapan Panitia Seleksi Calon Hakim Mahkamah Keluarga Mahasiswa (MKM). 

Pada undangan untuk menghadiri Kongres ini, dijadwalkan akan dimulai pada pukul 11.00 Wita. Namun berdasarkan pernyataan salah satu Presidium Sidang, Dwi Agung Nugroho. P yang diinformasikan melalui grup whatsapp, kongres kembali tertunda terkait kendala waktu “berhubung ruangan yang akan digunakan belum terbuka dan masih sementara menghubungi penjaga ruangannya maka dari itu kongres akan di undur sampai selesai shalat jumat” isi pesan tersebut. 
 
Tetapi lagi-lagi kendala yang masih sama dengan kongres sebelumya, yaitu kurangnya kehadiran KEMA FH-UH yang berakibat pada tidak terpenuhinya qourum. Sehingga menurut tata tertib, dilakukan lah pending sampai 17.35 waktu setempat oleh Presidium Sidang.
 
“Kita kembali ke budaya-budaya sebelumya ‘Nantipi datang lambat-lambat’, yang menjadi faktor utama yaitu quorum yang tidak memenuhi” ujar Muh. Reza Chabirzada salah satu peserta Kongres. Ia berpendapat bahwa masih banyak KEMA FH-UH yang masih kurang kesadarannya untuk hadir di forum ini. 
 
Kemudian dari hasil kongres lanjutan ini menghasilkan 3 (tiga) panitia seleksi MKM berdasarkan syarat-syarat yang tercantum dalam Peraturan Keluarga Mahasiswa (Perkema) No. 1 Tahun 2021 tentang MKM yaitu Amyusril Baramiddin, Faizah Wahyuni, dan Shahbanu Pramiswari yang selanjutnya akan ditetapkan pada pertemuan Kongres yang dijadwalkan pada tanggal 11 Januari 2022. (fff) 

Related posts: