web analytics
header

Menjelang Akhir Jabatan, BEM FH-UH Resmi Nyatakan Keluar dari BEM Unhas Ditengah Pembahasan LPJ

WhatsApp Image 2021-12-04 at 20.34.33

Makassar, Eksepsi Online – (21/1) Dalam proses berlangsungnya Kongres Keluarga Mahasiswa (KEMA) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) bertepat pada agenda Meminta dan Menetapkan Laporan Pertanggungjawaban Badan Eksekutif Mahasiswa (LPJ BEM) FH-UH yang berlangsung di Aula Harifin Tumpa dan Zoom Meeting ini menghadirkan berbagai tanggapan oleh KEMA FH-UH terhadap berjalannya kepengurusan BEM FH-UH Periode 2020-2021, hingga pada satu tanggapan terkait status keanggotaaan BEM FH-UH dalam BEM Tingkat Unhas.

Tanggapan ini kian berlanjut hingga Presiden dan Wakil Presiden BEM FH-UH bergiliran untuk hadir didepan Kongres KEMA memaparkan pertanggugjawabnnya setelah sebelumnya semua Kementerian dan Biro yang bergabung di dalamnya mendapat giliran. Dari berbagai tanggapan KEMA inilah muncul berbagai desakan untuk memperjelas status keanggotaan BEM FH-UH di BEM Unhas.

Desakan dari KEMA ini membawa pada kesimpulan untuk memberikan waktu maksimal tujuh hari untuk Presiden BEM FH-UH mengeluarkan Pernyataan Sikap dengan Tegas dengan konsekuensi penolakan LPJ bilamana tidak dipenuhi. Namun setelah ditimbang lebih jauh, bahwa penetapan LPJ BEM FH-UH dalam agenda Kongres ini tidak menghasilkan keputusan penerimaan atau penolakan LPJ BEM FH-UH, maka disepakati untuk pembuatan surat pernyataan saat itu juga.

Sebagaimana hasil wawancara kru Eksepsi bersama M. Fadly Ridwan, Wakil Presiden BEM FH-UH pada desember (28/12) lalu, yang menyatakan BEM FH-UH akan membuat Pernyataan sebelum kepengurusan berakhir maka keluarlah surat pernyataan saat agenda itu berlangsung.

Sejak pembahasaan status keanggotaan ini memanas di kongres sekitar pukul 22.30 WITA kamis kemarin (20/01) menghasilkan Surat Pernyataan Secara Resmi oleh oleh BEM FH-UH yang dituangkan dalam surat nomor 418/B/BEM FH-UH/I/2022 yang dikeluarkan pada Jum’at (21/01) pukul 04.00 WITA dini hari tadi. Surat pernyataan ini berisi pernyataan sikap BEM FH-UH yang menegaskan menarik diri dari BEM Unhas, tidak mengakui Keabsahan Pengurus BEM Unhas Tahun 2021-2022 dan Menolak Ketua BEM Unhas, Imam Mobilingo, S.Ked.

Sebagaimana diketahui permasalahan ini telah berlangsung sejak April lalu dengan terpilihnya Imam Mobilingo pada Musyawarah Mahasiswa II yang berlangsung di Pondok wisata Tanjung Bira, Kabupaten Bulukumba pada tanggal 4-9 April 2021 lalu. Hingga pernyataan Presiden BEM FH-UH untuk membawa permasalahan ini hingga ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) dan mengeluarkan surat pernyataan Keberatan dan Tuntutan Kepada Rektor Unhas pada (22/11) lalu dengan surat Nomor 355/B/BEM FH-UH/XI/2021. (hyn)

Related posts: