web analytics
header

Badan Keahlian DPR RI Gelar Konsultasi Publik Hadirkan Narasumber Handal

Screenshot (2784)

Makassar, Eksepsi Online – (4/2) Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar konsultasi publik dengan mengusung tema “Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan” yang dilaksanakan melalui zoom meeting pada Jum’at (4/2).

Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum selaku Kepala Badan Keahlian DPR RI menyampaikan dalam sambutannya menyatakan bahwasanya perubahan terhadap Undang-Undang adalah suatu kebutuhan yang harus segera dituangkan sebagai tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi dan dalam kondisi Covid-19 saat ini tetap berusaha memenuhi  prosedur dan proses-proses penyusunan naskah akademik.

“Sebagaimana yang kita ketahui bahwa perubahan terhadap Undang-Undang ini suatu kebutuhan yang harus segera dituangkan sebagai tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi dan dalam kondisi Covid-19 saat ini kita tetap berusaha memenuhi  prosedur dan proses-proses penyusunan naskah akademik.” Jelas Dr. Inosentius Samsul.

Dalam kegiatan ini menghadirkan lima narasumber sebagai pembicara, yaitu Prof. Dr. Farida Patinggi, S.H., M.hum, selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH), Prof. Dr. Laode Husen, S.H., M.H selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Prof. Dr. Achmad Ruslan., SH., MH selaku dosen FH-UH, dan Dr. Aminuddin Kasim., S.H., M.H selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.40 WITA ini masih berlangsung hingga pada berita ini diterbitkan. (png)

Related posts: