Makassar, Eksepsi Online – (14/2) Kongres Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (KEMA FH-UH) 2021 resmi ditutup pada (14/2). Sebelumnya pada Sidang Pleno Ke-12 di Lab Moot Court Harifin Tumpa FH-UH di laksanakan agenda memberi Laporan Pertanggungjawaban Panitia Pemilihan Umum (LPJ PPU).
Namun bukan berakhir dengan pemaparan LPJ PPU, agenda ini diakhiri dengan berita acara Kongres. Pasalnya setelah dikonfirmasi kehadirannya di Kongres KEMA FH-UH, PPU yang diketuai oleh Adinda Nurul Aulia Maksun ini menolak untuk hadir pada agenda tersebut dikarenakan menganggap bahwa tidak adanya norma dalam konstitusi yang mengikat PPU untuk LPJ di Kongres.
Menanggapi penolakan dari pihak PPU, dibuatlah berita acara Kongres yang menyatakan pihak PPU TIDAK BERTANGGUNGJAWAB dalam melaksanakan kewajibannya yang sebagaimana telah diatur dalam Pasal 11 huruf (e) Peraturan Keluarga Mahasiswa Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemilihan Umum Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Pasal 11 yang dimaksud ialah PPU KEMA FH-UH berkewajiban:
- Melaksanakan semua tahapan pemilu KEMA FH-UH berdasarkan asas pemilu KEMA FH-UH;
- Memperlakukan peserta pemilu KEMA FH-UH secara adil dan setara;
- Menyampaikan semua informasi penyelenggaraan Pemilu KEMA FH-UH kepada KEMA FH-UH;
- Menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilu KEMA FH-UH melalui berita acara perhitungan suara; dan
- Memberikan laporan pertanggungjawaban di Kongres FH-UH.
Adri Amar selaku salah satu peserta Kongres mengungkapkan harapannya agar PPU tahun ini dijadikan sebagai pelajaran untuk PPU kedepannya, dikarenakan segala kekeliruan yang terjadi pada PPU disebabkan tingginya egoisme sehingga muncul berbagai permasalahan dalam pemilu.
“Harapan saya secara pribadi sebagai KEMA FH-UH, bahwasanya cukuplah PPU tahun ini yang dijadikan sebagai pelajaran untuk PPU kedepannya, pelajaran akan sikap bertanggungjawab terhadap apa yang telah dilaksanakan. Karena segala kekeliruan yang terjadi sebab tingginya egoisme dari pihak PPU sehingga muncul berbagai permasalahan sebagaimana saat ini, dan fatalnya PPU tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara hadir di kongres KEMA FH-UH.” Ungkap Adri. (png)